JAKARTA- Proyek fisik atau infrasturtur di pemerintahan memang menggiurkan dengan alokasi anggaran yang jumbo. Namun jika pelaksanannya berbau korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bertindak. Pejabat atau pihak swasta yang terlibat, bakal langsung di-OTT alias operasi tangkap tangan.
Seperti OTT KPK di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat, 27 Juni 2025. KPK mengamankan 6 orang. Penyidik waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan mereka tersangka, atau melepasnya terkait keterlibatannya.
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Cuma Punya Harta Rp1,9 Miliar
"Sampai saat ini, KPK telah mengamankan 6 orang dan malam ini sedang dibawa ke gedung KPK Merah Putih. Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya dikutip Sabtu, 28 Juni 2025.
Budi mengatakan, dalam giat tersebut terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan.
Baca juga: OTT Lagi, KPK Tangkap Pj Wali Kota Pekanbaru
"Terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara," lanjut Budi.
Dilansir dari laman resmi RRI.co.id, KPK melakukan penyegelan terhadap kantor milik perusahaan kontraktor Dalihan Natolu Grup (DNG) di Kota Padangsidimpuan. Dari foto yang beredar di media sosial, terlihat kantor DNG telah disegel KPK yang bertuliskan 'Dalam Pengawasan KPK'.
Baca juga: Gubernur yang Di-OTT KPK Terima Setoran Rp7 Miliar, Diduga untuk Modal Pilkada 2024
Kantor DNG berada di Jalan Teratai, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Segel ini terpajang di depan pintu masuk kantor. (*)
Editor : Redaksi