Final Futsal Porprov Jatim 2025, Surabaya Sudah Menang 2-0 atas Malang, Tolak Laga Diulang

Reporter : Redaksi
Final futsal Porprov Jatim IX 2025 antara Kota Surabaya vs Kota Malang. (Foto: Dok KONI Jawa Timur)

MALANG– Ricuh final futsal antara Kota Malang vs Surabaya di ajang Porprov IX Jawa Timur 2025 pada Jumat lalu, 27 Juni 2025, berbuntut panjang. Laga ini dihentikan Surabaya unggul 2-0 karena terjadi kericuhan. Lantas, kapan final akan digelar?

Hingga Minggu, 29 Juni 2025, Panitia Besar (PB) Porprov masih menunggu laporan resmi dari Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Jawa Timur. Sehingga final futsal antara Kota Malang vs Surabaya belum menemukan titik terang kapan akan digelar.

Baca juga: Porprov IX Jawa Timur 2025, Panggung Lahirnya Bintang Olahraga Masa Depan

Dudi Harjantoro, Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi KONI Jatim, menyampaikan bahwa proses tindak lanjut masih bergantung pada berita acara yang disusun oleh AFP Jatim. Dokumen ini akan menjadi dasar dalam merumuskan rekomendasi atas insiden yang terjadi.

“Kami belum bisa melangkah lebih jauh sebelum menerima berita acara dari AFP Jatim. Itu krusial untuk menentukan bagaimana kelanjutan hasil pertandingan final tersebut,” ujar Dudi dikutip dari laman resmi KONI Jawa Timur.

Dudi juga menjelaskan bahwa seluruh pemain dan ofisial tim futsal Kota Surabaya telah kembali ke kota asal. Sementara itu, venue pertandingan di Graha Polinema Malang telah dipersiapkan untuk cabang olahraga lainnya.

Baca juga: 100 Atlet Ikuti Voli Pantai Porprov IX Jatim

“Dari komunikasi dengan pihak Surabaya, mereka menyatakan keberatan untuk melanjutkan pertandingan. Mereka merasa situasinya tidak kondusif, terutama terkait faktor keamanan,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Technical Delegate (TD) Imam Mutadjudin sempat mengajukan opsi untuk melanjutkan pertandingan di hari berikutnya. Namun, tawaran itu ditolak oleh pihak Surabaya.

“Mereka tetap menolak meski ditawari pertandingan ulang,” kata Dudi.

Baca juga: Dongkrak Ekonomi di Porprov 2025, HIPMI Jatim Dorong Pengusaha Lokal Bisa Berperan Aktif

PB Porprov kini hanya bisa menunggu laporan resmi dari TD dan AFP Jatim. Dokumen tersebut akan menjadi pijakan utama untuk menyusun rekomendasi tindak lanjut. Ketika ditanya mengenai kemungkinan solusi seperti berbagi gelar, Dudi enggan memberikan komentar.

“Kami hanya akan menindaklanjuti sesuai dengan laporan resmi yang kami terima. Untuk opsi lain seperti berbagi juara, itu di luar kewenangan saya,” tegasnya. (*)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru