Tambahan Rp71 Triliun untuk Kemendikdasmen di 2026, Ini Kata Komisi X DPR RI

Reporter : Redaksi
Kemendikdasmen

JAKARTA- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan pihaknya menyetujui tambahan anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebesar RP 71,11 triliun. Menurutnya, tambahan anggaran tersebut sangat krusial mengingat digunakan untuk program wajib belajar 13 tahun.

“Komisi X menyetujui pagu indikatif RAPBN TA 2026 Kemendikdasmen Rp 67,672 triliun, dan menyetujui usulan tambahan pagu indikatif RAPBN TA 2026 Rp 3,439 triliun sehingga totalnya 71,11”, ungkapnya dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Mendikdasmen Abdul Mu’ti di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025), seperti dilansir dpr.go.id.

Baca juga: Reni Astuti Cup Digelar Meriah, 31 Tim Voli Putri Surabaya Adu Gengsi di Gelora Pancasila

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti mengapresiasi program wajib belajar 13 tahun. Ia meminta Kemendikdasmen menyiapkan anggaran untuk menindaklanjuti amanat putusan MK No 3/PUU-XXII/2024 tentang pendidikan tanpa pungutan biaya yang harus dilakukan secara bertahap mulai TA 2026.

Baca juga: Reni Astuti Dorong Penguatan Program Kesehatan Publik Lewat Senam Lansia di Surabaya

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengucapkan terimakasih kepada Komisi X yang telah menyetujui tambahan anggaran Kemendikdasmen TA 2026 sebesar Rp 71,11 triliun.

Baca juga: Semarak Budaya 2025 Meriahkan Suramadu, Reni Astuti Apresiasi Pelestarian Tradisi Pesisir

“Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI dan kami harapkan kedepannya kita dapat terus berkomunikasi agar tambahan anggaran ini berjalan sesuai dengan sebagaimana mestinya,” imbuhnya. (DPR)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru