Gubernur Khofifah Berharap Keterangannya Bantu KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas

Reporter : Redaksi
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

SURABAYA- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berharap keterangannya dapat membantu KPK dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas dari APBD Jawa Timur 2021-2022.

“Alhamdulillah, hari ini saya hadir dalam proses untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka. Jadi, insya Allah saya telah menyampaikan keterangan secara lengkap dan mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK,” ujarnya kepada awak media , Kamis (10/7/2025).

Baca juga: Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Khofifah sendiri diminta keterangan terhadap di Polda Jawa Timur sejak pukul 10.00 – 17.30 WIB. Sejumlah pertanyaan diajukan kepada mantan Menteri Sosial tersebut.

Khofifah menuturkan, materi pertanyaan para penyidik KPK salah satunya adalah tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu unit organisasi di lingkungan Provinsi Jawa Timur) yang bertugas melaksanakan urusan pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing. OPD berfungsi sebagai pelaksana teknis dan administratif di daerah.

Baca juga: KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

“Salah satu pertanyaan yang jawabnya banyak adalah terkait kepala-kepala dinas, kepala badan, kepala biro. Di tahun 2021-2024 kan cukup banyak badan OPD yang berubah posisi , jika ditulis masing masing dengan nama lengkap cukup panjang menjawabnya,” lanjutnya.

Dikatakannya, bahwa para penyidik KPK mengutarakan materi pertanyaan tentang proses penyaluran dana hibah. “Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov Jatim sudah sesuai dengan prosedur,” tandasnya.

Baca juga: Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan, KPK Tahan Pejabat dan Direktur PT Agung Pradana Putra

Setelah memberikan keterangan singkat, Khofifah kemudian meninggalkan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang terletak di belakang Gedung Tribrata Polda Jawa Timur. (*)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru