Samsat Surabaya Selatan Luncurkan Digitalisasi Layanan, Ini Kata Warga

Reporter : Redaksi
Layanan di Samsat Surabaya Selatan di Ketintang

SURABAYA - Kantor Bersama (KB) Samsat Surabaya Selatan melakukan terobosan dengan meluncurkan sistem digitalisasi layanan publik. Terutama kepada wajib pajak kendaraan.

Paur Samsat Surabaya Selatan, AKP Yudhi Anugrah Putra, menyampaikan pihaknya mendapat perintah dari Dirlantas Polda Jatim untuk mempersiapkan diri menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bebas Melayani), untuk dapat melayani masyarakat lebih baik lagi.

Baca juga: Samsat Surabaya Timur Kedepankan Senyum, Salam, dan Sapa untuk Melayani Wajib Pajak

“Hari ini kami melaunching IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) Digital berbasis QR Code dan juga dipersiapkan perangkat elektroniknya,” kata AKP Yudhi Anugrah Putra, Paur Samsat Surabaya Selatan, Rabu, 16 Juli 2025.

Ditambahkan, ini memudahkan masyarakat untuk menilai secara langsung bagaimana proses pelayanan yang ada di Samsat Surabaya Selatan, pada waktu kecepatan dalam melakukan pelayanan, bagaimana profesionalitas petugas yang melakukan pelayanan hingga prosedur yang ada.

“Diharapkan sebagai evaluasi kami secara internal untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.

“Pada tahun ini juga bertepatan dengan program Provinsi Jawa Timur, terkait pemutihan pajak kendaraan kami bertujuan mendukung program tersebut,” lanjutnya.

Sementara itu Suryanto, salah satu wajib pajak mengungkapkan, bahwa ia cukup puasa dengan pelayanan petugas Samsat Surabaya selatan.

Baca juga: Catat! Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bisa di Kantor Kecamatan dan Kelurahan, Termasuk di Surabaya

“Saya tadi bayar pajak lima tahunan, ganti plat nomor kendaraan. Belum sampai satu jam sudah selesai,” kata Suryanto, warga Surabaya ini, Rabu,16 Juli 2025.

”Cukup baik sih mas pelayanan disini, cukup memuaskan bagi wajib pajak seperti saya. Karena saya juga mengurus sendiri sehingga saya tau proses nya bagaimana,” tutup dia.

Catatan Durasi waktu Pelayanan dan E Smart Samsat

Baca juga: Razia Calo Samsat di Kenjeran Surabaya, Empat Orang Terjaring

  • Pendaftaran Kendaraan baru : 45 Menit
  • Pendaftaran Mutasi : 45 Menit
  • Pendaftaran perubahan : 15 Menit
  • Pendaftaran Pengesahan STNK 1 tahun : 8 Menit
  • Pendaftaran Perpanjangan STNK 5 tahun  : 15 Menit

Proses durasi waktu sejak didaftarkan dan akurasi waktu berubah apabila ada permasalahan dan system force major.(*)

 

 

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru