Jalur Gumitir-Banyuwangi Ditutup Dua Bulan Mulai 24 Juli, Ini Harapan Anggota DPRD Jatim

Reporter : Redaksi
Jalur Gumitir di Jember

SURABAYA - Pemerintah akhirnya memantapkan langkah untuk menutup ruas jalan nasional di jalur Gumitir di Jember terhitung mulai tanggal 24 Juli hingga 24 September 2025. Upaya tersebut sebagai langkah untuk kegiatan preservasi jalan nasional di wilayah tersebut.

Anggota komisi D DPRD Jawa Timur Satib mengatakan pada prinsipnya mendukung langkah pemerintah untuk melakukan pelebaran di ruas jalan nasional tersebut.

Baca juga: Tim DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi 15 Jenazah Korban KMP Tunu Pratama

"Tentunya upaya tersebut sebagai upaya untuk menekan laka lantas di wilayah tersebut. Selama ini di laka lantas di wilayah tersebut tinggi," tutur politisi Gerindra ini, Selasa (22/7/2025), seperti dilansir laman resmi dprd.jatimprov.go.id.

Pria asal Jember ini mengatakan selain untuk menekan angka laka lantas tersebut, tentunya bisa mempercepat akses perekonomian di sejumlah daerah yang menjadi akses di jalur Gumitir diantaranya Jember, Banyuwangi dan daerah lainnya.

"Ke depan tentunya kalau jalannya sudah lebar mobilitas ekonomi masyarakat diharapkan tinggi," imbuhnya.

Baca juga: Kapolda Jatim Ikut Cari Korban KMP Tunu Pratama yang Tenggelam di Selat Bali, Ini Updatenya

Diakui olehnya, selama ada penutupan tersebut, akan membuat pelaku ekonomi yang menggunakan jalan tersebut harus memutar melalui Situbondo maupun Bondowoso.

"Dampaknya bisa harga kebutuhan di sekitaran bisa naik. Tapi ini kemungkinan sementara hanya dua bulan atau selama penutupan. Namun, setelah itu kembali normal kembali," tuturnya.

Satib berharap kepada pemerintah agar pengerjaannya dipercepat sehingga roda ekonomi masyarakat tak terganggu dalam jangka waktu lama.

Baca juga: Kapal Feri Banyuwangi-Bali Tenggelam, 4 Tewas dan 38 Masih Hilang

"Kalau bisa pengerjaannya cukup satu bulan dan tidak dikerjakan hanya pagi atau siang saja. Namun, bisa dikerjakan malam hari hingga akhirnya cepat selesai dalam jangka waktu satu bulan. Tak perlu dua bulan untuk pengerjaannya," jelasnya.

Perbaikan Jalur Gumitir atau ruas Ruas Sumberjati - Bts. Kab. Banyuwangi, tepatnya di Km Sby 233+500 merupakan paket pekerjaan Preservasi Jalan dan Jembatan Tahun Anggaran 2025. Perbaikan Jalur Gumitir yang merupakan jalan penghubung antara Kabupaten Jember dan Kabupaten Banyuwangi, meliputi penanganan longsoran dengan perkuatan lereng bawah menggunakan konstruksi boredpi/esebanyak 55 titik sepanjang 115 m dan perbaikan geometri jalan untuk keselamatan pengguna jalan. (*)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru