JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus, Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abd Azis. Abd Azis ditangkap KPK, setelah menjalani agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan, Abd Azis langsung dimintai keterangan awal oleh KPK di Polda Sulsel. "Sudah semalam, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel, setelah selesai Rakernas (ditangkap)," kata Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan singkan, Jumat (8/8/2025).
Baca juga: OTT Bupati Tulungagung, KPK Sebut Terrkait Dugaan Pemerasan
Fitroh menjelaskan, Abd Azis akan dibawa ke Jakarta pada hari ini. "Pukul 15.00 WIB insyaallah tiba di K4 (Gedung Merah Putih),” ujar Fitroh.
Sebelumnya, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tiga lokasi pada Kamis (7/8/2025). OTT tersebut terkait dengan penanganan satu kasus dugaan korupsi di Sulawesi Tenggara.
“Benar, hari ini kami dari Kedeputian Penindakan melakukan tangkap tangan di beberapa tempat di daerah Sulawesi Tenggara. Kemudian di Jakarta dan yang masih berlangsung di Sulawesi Selatan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Gutur saat dikonfirmasi, Kamis (7/8/2025).
Baca juga: KPK Amankan 16 Orang di Jatim, termasuk Bupati Tulungagung
Asep menyatakan tim penindakan beserta pihak-pihak yang diamankan di Jakarta dan Sulawesi Tenggara sudah tiba di KPK. "Tim di Jakarta dengan kita membawa atau mengamankan tiga orang, kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi, mengamankan empat orang,” ucap Asep.
Sementara kegiatan OTT di Sulawesi Selatan masih belum rampung. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi peningkatan kualitas atau status rumah sakit dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Kemudian perkaranya terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit. Dana DAK pembangunan RS, peningakatan kualitas atau status RS,” ujar Asep.
Baca juga: KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Tulungagung
Asep menambahkan para pihak yang diamankan tersebut terdiri dari pihak swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Pasti ada karena ini kan konsepnya penyuapan ya, dari swasta ke penyelenggara negara,” ucap Asep. (RRI)
Editor : Redaksi