PROBOLINGGO, Bacasaja.id – Seorang penyandang disabilitas di Kabupaten Probolinggo terpaksa pulang dengan tangan hampa dan perasaan kecewa. Ia gagal mencairkan bantuan sosial (bansos) yang sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari lantaran sidik jarinya tidak terbaca oleh mesin biometrik bank.
Kisah memprihatinkan ini menarik perhatian Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Cak Dayat. Politisi yang pernah menjadi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) ini menyatakan bahwa kejadian serupa bukanlah hal yang pertama kali terjadi.
Baca juga: Enam Hari Kekurangan Air, Warga Malasanwetan Probolinggo Didroping Air Bersih Dini Rahmania
“Saya tahu betul bagaimana sulitnya KPM PKH atau BPNT menghadapi birokrasi bank. Ada perbedaan perlakuan antara mereka dengan nasabah umum. Ini harus diubah,” ujar Cak Dayat, Rabu (24/09/2025).
Cak Dayat menegaskan, hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan layanan publik yang setara telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Selain itu, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial juga mewajibkan pemberian bantuan dilakukan dengan cara yang mudah dan tepat sasaran.
“Kalau aturan hukum sudah jelas, kenapa praktik di lapangan masih diskriminatif?” kritiknya tegas.
Baca juga: Khotmil Qur'an 99 Titik Meriahkan Kick Off Hari Santri 2026 di Kota Probolinggo
Legislator PDI Perjuangan ini mendorong pihak bank untuk segera melakukan perbaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan dan administrasi bagi para penerima bansos. Menurutnya, metode verifikasi tidak boleh bergantung semata-mata pada sidik jari.
“Harus ada jalan keluar: bisa dengan verifikasi manual, biometrik wajah, atau layanan jemput bola. Petugas juga harus diberi pelatihan khusus agar lebih peka dan empati kepada difabel maupun lansia,” tambahnya.
Baca juga: FAJI Kabupaten Probolinggo Sapu Bersih Tiga Emas Slalom di Kejurprov Arung Jeram 2026
Cak Dayat menekankan bahwa profesionalisme sebuah bank tidak hanya dinilai dari kecanggihan teknologinya, tetapi juga dari kemampuannya untuk memberikan rasa adil kepada semua nasabah.
“Bansos ini menyangkut hidup orang kecil. Jangan biarkan mereka pulang dengan tangan kosong hanya karena sistem yang kaku,” pungkasnya. (*)
Editor : Redaksi