Ning Lia Desak Kemendikdasmen Ringankan Beban Administrasi Guru

Reporter : Redaksi
Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama

JAKARTA, Bacasaja.id – Guru di Indonesia masih dibebani tugas administrasi yang menumpuk, mulai dari penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), pengisian data pokok pendidikan (Dapodik), hingga portofolio kinerja. Kondisi ini menuai sorotan Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, yang mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan relaksasi agar pendidik bisa kembali fokus pada pembinaan karakter siswa.

“Saya mendorong adanya kebijakan relaksasi pelaporan administrasi. Guru tidak boleh sekadar menjadi petugas administrasi. Mereka harus diberi ruang untuk benar-benar mendampingi siswa, terutama dalam membangun karakter dan moralitas,” ujar Ning Lia di sela rapat koordinasi bersama Kemendikdasmen RI di Jakarta, Selasa (30/9).

Baca juga: DJP Jawa Timur Blokir Serentak Rekening 3.185 Penunggak Pajak

Putri Maskur Hasyim yang akrab disapa Ning Lia itu menegaskan, esensi pendidikan bukan hanya sekadar memenuhi dokumen, melainkan membentuk manusia seutuhnya. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menekankan tujuan pendidikan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman, berakhlak mulia, sehat, cakap, kreatif, serta bertanggung jawab.

“Pasal 3 UU Sisdiknas menegaskan fungsi pendidikan untuk membentuk watak serta peradaban bangsa. Relaksasi administrasi adalah langkah strategis agar guru bisa lebih fokus pada core pendidikan itu sendiri,” tegas Ning Lia, yang juga dinobatkan sebagai Wakil Rakyat Terpopuler dan Paling Disukai di Jatim versi ARCI.

Baca juga: Duta Parlemen Muda Dilantik, Lia Istifhama Tekankan Peran Generasi Muda untuk Demokrasi Sehat

Ia berharap Kemendikdasmen segera merumuskan aturan fleksibel dalam pelaporan portofolio tanpa mengurangi kualitas akuntabilitas pendidikan. Dengan begitu, guru tetap menjalankan tanggung jawab profesional, namun tidak kehilangan kesempatan membina karakter siswa.

“Indonesia sedang menghadapi tantangan degradasi moral dan krisis identitas generasi muda. Guru harus berada di garis depan membangun karakter, bukan terkuras oleh laporan-laporan yang menumpuk,” pungkasnya.

Baca juga: Kejati Jatim Bongkar Praktik Pungli Perizinan Tambang, Kepala Dinas ESDM Jatim dan 2 Pejabatnya Jadi Tersangka

Sementara itu, Menteri Dikmasmen Abdul Mu’ti memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait proses administrasi pendidikan.

“Kami akan melakukan sinkronisasi Dapodik, proses updating DTKS, dan integrasinya ke DTSEN agar semua administrasi pendidikan lebih ringkas,” ungkap Abdul Mu’ti. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru