Komisi D DPRD Surabaya Soroti Perbedaan Data Penerima Beasiswa di RAPBD 2026

Reporter : Redaksi
Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi bersama Disbudporapar

SURABAYA, bacasaja.id — Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya, Kamis (16/10/2025), membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026. Rapat dipimpin Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, dan dihadiri pejabat dinas terkait.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah anggota dewan menyoroti adanya perbedaan signifikan antara data penerima beasiswa dan angka yang tercantum dalam rancangan anggaran.

Baca juga: Wali Kota Eri Pastikan Beasiswa Pemuda Tangguh Tepat Sasaran Lewat MoU dengan PTN dan PTS

Anggota Komisi D, dr. Zuhrotul Mar’ah, mengungkapkan terjadinya perubahan mencolok pada rincian objek retribusi.

“Dari 12 pos kini hanya tersisa 4 pos. Sementara pemanfaatan aset awalnya 6 pos, naik menjadi 14 pos. Padahal, penggunaan Balai Budaya hingga Oktober sudah mencapai Rp1,55 miliar, sedangkan anggaran 2026 hanya menempatkan Rp1,45 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, Imam Syafi’i menyoroti perbedaan data penerima beasiswa.

“Proyeksi penerima beasiswa mencapai 24 ribu orang, tetapi dalam RAPBD 2026 hanya tercatat 15.500 penerima. Data ini harus disinkronkan agar publik tidak salah paham,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang ditanggung pemerintah seharusnya Rp10 juta, namun realisasinya hanya Rp2,5 juta.

Pendapatan Retribusi Masih Rendah

Wakil Ketua Komisi D, Luthfiyah, menilai pendapatan daerah dari sektor retribusi masih tergolong rendah. Menurutnya, banyak potensi yang belum tergarap karena terkendala birokrasi.

Baca juga: DPRD Surabaya Kawal Program Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana Libatkan PTS

“Anggaran sebaiknya difokuskan untuk kesejahteraan warga, termasuk perempuan, pemuda, dan kelompok rentan — bukan untuk kegiatan seremonial yang minim manfaat,” tegasnya.

Kadisbudporapar Hidayat Syah memastikan standar harga fasilitas dan kegiatan sudah sesuai ketentuan. Sementara Kabid Kebudayaan, Herry Purwadi, menjelaskan pihaknya rutin memfasilitasi seniman tampil di 14 titik ruang publik setiap akhir pekan, lengkap dengan transportasi dan perlengkapan panggung.

Juru bicara Bappedalitbang, Salim A., menjelaskan perbedaan angka penerima beasiswa muncul karena perbedaan sumber data.

“Angka 24 ribu penerima berasal dari proyeksi keluarga miskin dan prasejahtera menurut BPS, sedangkan Disbudporapar mencatat 15.500 penerima dalam rancangan anggaran,” paparnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Gandeng ABP-PTSI Jatim, Wujudkan 'Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana' Lewat Beasiswa

Menutup rapat, Ketua Komisi D dr. Akmarawita Kadir menyatakan pihaknya akan memberikan catatan khusus dan menjadwalkan rapat lanjutan.

 “Masih ada ketidaksinkronan antara proyeksi penerima beasiswa 2026 dan alokasi anggarannya. Kami akan memanggil kembali Disbudporapar dan bagian anggaran untuk memastikan kesesuaian data,” ujarnya.

Akma menegaskan bahwa anggaran bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mewujudkan keadilan, transparansi, dan kesejahteraan warga. Dewan berkomitmen mengawal perbaikan data agar setiap rupiah APBD benar-benar kembali kepada masyarakat Surabaya yang membutuhkan. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru