Polisi Gerebek Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Berbintang Surabaya, 34 Pria Ditangkap

Reporter : Redaksi
Pesta seks kaum gay di Surabaya digerebek polisi

SURABAYA, bacasaja.id - Tim gabungan dari Sat Samapta Polrestabes Surabaya, Satreskrim, dan Polsek Wonokromo menggerebek pesta seks sesama jenis di sebuah hotel berbintang pada Minggu (19/10/2025) dini hari. Sebanyak 34 pria diamankan polisi.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat para peserta pesta panik ketika petugas masuk ke dalam kamar. Sebagian hanya tertunduk malu saat kamera petugas menyorot ke arah mereka. Polisi langsung memerintahkan semua orang untuk duduk dan menjalani pendataan satu per satu.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Pelaku Baru, Terungkap Peran Pengawas dalam Aksi Penculikan

“Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang yang berada di dalam kamar hotel. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan tidak sesuai norma kesusilaan,” ujar Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, Minggu (19/10/2025).

AKBP Erika menjelaskan, dari total 34 orang yang diamankan, sebagian merupakan peserta, dan sisanya berperan sebagai penyelenggara acara. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi, termasuk alat komunikasi dan perlengkapan pesta.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK Lintas Wilayah, 5 Tersangka Ditangkap

Penggerebekan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas mencolok di salah satu kamar hotel. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan bukti kuat bahwa tempat tersebut dijadikan lokasi pesta asusila.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak asusila yang meresahkan masyarakat. Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tambah AKBP Erika.

Baca juga: Berawal dari Penyekapan WN Jepang, Polrestabes Surabaya Ungkap Sindikat Scamming Internasional

Para peserta kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Surabaya untuk menentukan status hukum masing-masing. Polisi juga tengah menelusuri motif serta jaringan penyelenggara kegiatan tersebut.***

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru