JAKARTA, Bacasaja.id - Sepertinya perjuangan masyarakat yang berharap terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih, masih jauh dari angan-angan. Ketika pejabat sekelas Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan, Febriwaldi, yang suka flexing dan pamer gaya hidup mewah.
Terindikasi menyalahgunakan jabatan dan kewenangan untuk memenuhi hidup hedon, publik marah, kecewa dan menuntut ASN tersebut dipecat. Tapi kekecewaan makin memuncak, manakala Febriwaldi sudah kembali aktif bekerja, hanya saja tidak lagi sebagai Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan tapi dipindah ke Kantor Kecamatan Gambir.
Baca juga: Kodat86 Minta APH Proses Hukum Jika Dana Hibah ke Parpol Tidak Dipertanggungjawab Sesuai Aturan
"Ketidaktegasan Gubernur untuk memberikan sanksi pada ASN yang diduga telah melanggar SK Gubernur tentang larangan gaya hidup mewah, bahkan indikasi melanggar hukum juga besar, tapi tidak dilakukan pemeriksaan secara intensif. Mestinya dilakukan investigasi terkait sumber dana untuk gaya hidup mewah tersebut," kata Ketua Kodat86 Cak Ta'in Komari SS kepada media, Kamis (23/10).
Menurut Cak Ta'in, keputusan Pemprov. DKI Jakarta tersebut tentu semakin memperdalam kekecewaan masyarakat yang sempat melakukan aksi protes dan sorotan luas media massa. Publik bakal menilai Gubernuran DKI Jakarta tidak sensitif terhadap fenomena kontradiktif yang dilakukan anak buahnya dengan kesulitan hidup yang dialami masyarakat Jakarta.
"Seharusnya tidak terburu-buru diambil kesimpulan dan diputuskan sebelum pemeriksaan benar-benar tuntas," ujarnya.
Febriwaldi, Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan, sempat bikin heboh dan viral di media, karena diketahui suka flexing, Plesiran ke luar negeri, pamer menggunakan barang-barang mewah, bermotor besar, bersepeda mahal, bahkan suka berpesta pora. Febriwaldi pun dicopot dari jabatannya hanya dua hari setelah berita dirinya heboh di berbagai media. Inspektorat bertindak cepat, pemeriksaan kepada yang bersangkutan dilakukan, informasi hasilnya dikembalikan aktif ditempatkan di kantor Camat Gambir.
"Ini sebenernya tantangan bagi Pak Pramono Anung untuk membersihkan aparatur pemerintahannya. Bagaimana bakal tercipta pemerintahan yang baik dan bersih sebagaimana amanah UU No.28 tahun 1999 dan UU No.31 tahun 1999 - kalau membiarkan prilaku yang tidak wajar tidak diusut sampai tuntas," jelasnya.
Persoalannya, lanjut mantan jurnalis, akademisi dan staf ahli DPRD itu, Febriwaldi yang bercerai dengan istrinya diduga telah menelantarkan anaknya dan hanya memberikan biaya hidup sekedarnya. Sementara dia bisa hidup mewah dan berfoya-foya. "Ini bukan sekedar soal tanggung jawab, tapi menyangkut moral, tanggung jawab dan etika," ucapnya.
Baca juga: Kodat86 Temukan Indikasi SPPD Fiktif Anggota DPRD Kota Batam: Segera Dilaporkan ke KPK
Lebih lanjut Cak Ta'in menegaskan bahwa apapun keputusan yang dibuat Pemprov DKI Jakarta tersebut, masyarakat melihat dan menilai, apakah Gubernur DKI berpihak pada rakyatnya atau lebih mementingkan aparaturnya tersebut. Sebab jika pelanggaran disiplin yang terjadi tidak disanksi berat maka bakal menjadikan ASN lainnya bersikap yang sama ke depannya.
"Jangan dipikir putusan itu tidak mempengaruhi penilaian publik. Itu pasti, bedanya ada yang berani ngomong langsung, ngomong di belakang, atau diam saja.
Publik sebenarnya menunggu hal subtansial dari gaya hidup mewah itu dibongkar sampai tuntas. Jadi kita berharap Pak Pramono Anung untuk mengevaluasi semua pihak yang terkait dalam pemeriksaan Febriwaldi dan melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. ***
Editor : Redaksi