DPRD Surabaya Minta Pemkot Cari Solusi bagi Petani Terdampak Proyek Sekolah Rakyat Kedung Cowek

Reporter : Redaksi
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Akmarawita Kadir

SURABAYA, Bacasaja.id — Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan Kelurahan Kedung Cowek, Kecamatan Bulak, Surabaya, menuai perhatian serius dari DPRD Kota Surabaya.

Sejumlah warga dan petani yang selama ini menggantungkan hidup dari lahan pertanian di kawasan tersebut menyampaikan keberatan karena lahan produktif mereka akan digunakan untuk proyek pendidikan itu.

Baca juga: PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Berdasarkan hasil kunjungan, lahan yang akan digunakan memang merupakan aset milik Pemkot Surabaya, namun sebagian besar telah lama digarap oleh warga setempat.

“Dari hasil pertemuan tadi, intinya kita ingin mencarikan solusi terbaik. Karena mereka sudah lama bercocok tanam di lahan itu dan menggantungkan hidup dari hasil pertanian,” ujar Akmarawita, Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, para petani pada prinsipnya tidak menolak program pembangunan Sekolah Rakyat. Mereka mendukung penuh peningkatan akses pendidikan, namun berharap agar lahan produktif tidak dikorbankan.
“Tidak ada satu pun warga yang menolak pembangunan Sekolah Rakyat. Mereka mendukung sepenuhnya. Hanya saja, perlu komunikasi yang lebih baik karena masih ada lahan kosong di sekitar lokasi,” jelasnya.

Akmarawita menambahkan, total luas lahan di kawasan tersebut mencapai sekitar 10 hektar. Sekitar 5 hingga 6 hektar digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat, sementara 4 hektar sisanya selama ini dimanfaatkan warga untuk bertani.

“Dinas Pertanian seharusnya melakukan pendataan lebih rinci mengenai luas lahan dan penggunaannya. Masih ada sekitar 2 hektar sisa lahan yang perlu dikaji apakah bisa dimanfaatkan kembali oleh petani,” tegasnya.

Komisi D DPRD Surabaya pun mendorong Pemkot bersama jajarannya, termasuk kecamatan dan dinas terkait, agar segera melakukan koordinasi lintas sektor untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

Baca juga: Pemkot Surabaya Buka Cross Musea Pertiwi 2026, Suguhkan AI, Wayang, dan Perjalanan Hidup Manusia dari Lahir hingga Akhir

“Yang penting komunikasi tidak buntu. Pemkot perlu memberikan kejelasan agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan mata pencaharian warga,” pungkas Akmarawita.

Sementara itu, warga Kedung Cowek menegaskan bahwa penolakan mereka bukan terhadap program pendidikan, melainkan terhadap penggunaan lahan produktif.

“BPWS dulu membebaskan puluhan hektar lahan, sekarang banyak yang mangkrak. Kenapa tidak dimanfaatkan saja untuk proyek ini?” ujar salah satu warga.

Ketua RW 01 Kedung Cowek, Pitono Adi, juga menyampaikan hal senada.

Baca juga: Wisata Sambil Belajar, Cross Musea Pertiwi Siap Sapa Pengunjung di Museum Dr. Soetomo Surabaya

“Kami keberatan kalau lahan produktif digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Di depan mata ada lahan non-produktif yang luas dan bisa dimanfaatkan, seperti area milik BWS atau BBWS, serta lapangan tembak di sekitar Terminal Tuan Rumah,” katanya.

Menurut Pitono, warga sepenuhnya mendukung program pemerintah seperti Sekolah Rakyat, ketahanan pangan, dan pengentasan kemiskinan. Namun, jika lahan produktif dipaksakan menjadi sekolah, dua program terakhir itu justru bisa terhambat.

“Dinas sudah mentok, makanya kami ke DPRD karena ini salah satu pintu untuk membantu kami,” tutupnya. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru