SURABAYA, Bacasaja.id - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, menilai aksi unjuk rasa yang terjadi pada 25 Agustus 2025 sebagai alarm moral bagi lembaga legislatif agar tidak kehilangan empati terhadap rakyat.
Dalam Diskusi Publik bertajuk “Dari Jalanan ke Meja Kebijakan: Mencari Titik Temu di Antara Tuntutan Rakyat dan Fragmentasi Politik Indonesia Pascagerakan Massa 25 Agustus 2025”, Fathoni menyebut bahwa kemarahan publik bukanlah bentuk kebencian, melainkan teguran agar para wakil rakyat kembali pada semangat pengabdian.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni Terima Silaturahmi HMI Cabang Surabaya
“Saya memandang gerakan itu sebagai teguran dari Tuhan. Karena suara rakyat adalah suara Tuhan. Kalau rakyat marah, itu artinya ada pesan yang sedang disampaikan kepada kita untuk memperbaiki diri,” ujarnya di Surabaya, Rabu (29/10/2025).
Fathoni menilai aksi tersebut justru menunjukkan bahwa masyarakat masih menaruh harapan terhadap DPRD sebagai lembaga yang memperjuangkan kepentingan rakyat.
“Kemarahan publik itu bukan kebencian, tapi bentuk cinta yang belum tersampaikan. Artinya, rakyat masih percaya bahwa kita bisa berubah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar anggota dewan tidak terjebak dalam rutinitas birokrasi hingga kehilangan kedekatan emosional dengan masyarakat. Menurutnya, DPRD perlu lebih terbuka terhadap kritik dan memperkuat komunikasi publik.
Baca juga: Arif Fathoni Apresiasi PMII Surabaya Hidupkan Tradisi Intelektual di Gedung DPRD Surabaya
“Kalau masyarakat marah, jangan buru-buru merasa diserang. Itu alarm agar kita kembali pada semangat pengabdian. DPRD tidak boleh kehilangan empati, karena tanpa empati, kekuasaan kehilangan arah,” tutupnya. (dims)
Editor : Redaksi