MUI dan Kemenag Kota Probolinggo Jalin Kerja Sama Strategis dalam Pembinaan Umat dan Sertifikasi Halal

Reporter : Redaksi
MUI Kota Probolinggo saat menandatangani Perjanjian Kerja Sama yang mencakup bidang Sertifikasi Halal, Pembinaan Muallaf, Pembinaan Dai-Daiyah, Pembinaan Masjid/Musholla, serta Pembinaan Majlis Taklim

PROBOLINGGO - Dalam upaya memperkuat pembinaan keagamaan dan pelayanan umat, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Probolinggo bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo menandatangani Perjanjian Kerja Sama yang mencakup bidang Sertifikasi Halal, Pembinaan Muallaf, Pembinaan Dai-Daiyah, Pembinaan Masjid/Musholla, serta Pembinaan Majlis Taklim.

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung pada Senin, 10 November 2025, di Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo, Jalan Mastrip Nomor 323.

Baca juga: DPC PDI Perjuangan Kota Probolinggo Gelar Sarasehan Kepemudaan Sambut HUT ke-53 Partai

Dari pihak Kemenag hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo, Didik Kurniawan, S.Ag., M.A., didampingi Kasi Bimas Islam, Arifin Budianto, serta sejumlah pejabat dan staf. Sementara dari pihak MUI Kota Probolinggo hadir Ketua Umum, Prof. Dr. KH. Muhammad Sulthon, M.A., bersama Ketua, Dr. H. Ahmad Hudri, ST., MAP., Sekretaris Umum, Drs. Dawam Ihsan, M.Si., dan Sekretaris I, Imanudin Abil Fida, MIRKH.

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Kota Probolinggo, Didik Kurniawan, menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintah dan MUI sebagai mitra strategis dalam penguatan kehidupan beragama di tengah masyarakat.

“Kementerian Agama memiliki fungsi pembinaan, pelayanan, dan fasilitasi kehidupan beragama. Karena itu, kolaborasi dengan MUI menjadi sangat penting agar pelaksanaan kegiatan keagamaan dapat berjalan selaras dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Didik.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Kota Probolinggo, Prof. Dr. KH. Muhammad Sulthon, M.A., menyampaikan bahwa MUI menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk penguatan peran kelembagaan ulama dalam pembinaan umat.

“MUI menilai kerja sama dengan Kemenag ini sangat positif dan menjadi langkah konkret dalam memperkuat peran ulama sebagai mitra konstruktif pemerintah. Kami ingin terus hadir melindungi, membimbing, dan melayani umat,” tutur Kyai Sulthon.

Kerja sama ini mencakup lima bidang utama yang dianggap strategis dalam penguatan kehidupan beragama di Kota Probolinggo, yaitu:
1. Sertifikasi Halal – meliputi sosialisasi, pendampingan, dan fasilitasi pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal.

Baca juga: PDI Perjuangan Kota Probolinggo Awali Masa Bakti dengan Gelar Silaturahmi ke Pemkot

2. Pembinaan Muallaf – penguatan akidah, ibadah, dan kemandirian sosial ekonomi bagi para muallaf.

3. Pembinaan Dai-Daiyah – peningkatan kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme para dai dan daiyah.

4. Pembinaan Masjid/Musholla – meliputi manajemen kelembagaan, administrasi, dan pemberdayaan jamaah.

5. Pembinaan Majlis Taklim – penguatan kelembagaan, kurikulum, dan moderasi beragama di tingkat masyarakat.

Baca juga: PDI Perjuangan Kota Probolinggo Gelar Rapat Perdana, Tegaskan Arah Pembangunan Berbasis Trisakti

Didik Kurniawan menambahkan bahwa perjanjian kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan bentuk komitmen nyata untuk menghadirkan pelayanan keagamaan yang berkualitas, berintegritas, dan adaptif terhadap tantangan zaman.

Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi santai seputar isu-isu keumatan dan kemasyarakatan di Kota Probolinggo. Kedua pihak bersepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan sinergi dalam menjalankan program-program keagamaan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan sinergi antara Kementerian Agama dan MUI Kota Probolinggo dapat semakin memperkokoh peran agama sebagai sumber inspirasi moral, sosial, dan kemajuan bagi masyarakat Kota Probolinggo. (*)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru