JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Uang tersebut diduga terkait transaksi dugaan suap dalam mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
“Selain mengamankan 13 orang dalam kegiatan tangkap tangan di Ponorogo. Tim juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (8/11/2025).
Baca juga: KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo
Hingga Sabtu siang, tujuh orang dari total 13 pihak yang diamankan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ketujuh orang tersebut akan menjalani pemeriksaan lanjutan secara intensif.
Mereka, Bupati, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan 3 pihak swasta, salah satunya adik Bupati. Namun, KPK tak mengungkap nama-nama pihak tersebut.
Baca juga: OTT Bupati Tulungagung, KPK Sebut Terrkait Dugaan Pemerasan
"Tujuh (7) orang sudah tiba di gedung merah putih KPK. Selanjutnya pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut akan dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif," kata Budi.
KPK masih melakukan penghitungan dan penyitaan terhadap uang yang diamankan di lokasi penangkapan. Nilai pasti uang tersebut belum disampaikan secara resmi, namun diduga berasal dari praktik jual beli jabatan.
Baca juga: KPK Amankan 16 Orang di Jatim, termasuk Bupati Tulungagung
Lembaga antirasuah menyebutkan, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya menegakkan integritas birokrasi di daerah. Serta, mencegah praktik korupsi dalam tata kelola pemerintahan.
Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Sebelum diumumkan secara resmi melalui konferensi pers. (Sumber: RRI)
Editor : Redaksi