Wakil Ketua DPRD Surabaya Apresiasi Anggaran Rp5 Juta per RW untuk Pembinaan Generasi Muda

Reporter : Redaksi
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni

SURABAYA, Bacasaja.id — Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang mengalokasikan anggaran Rp5 juta per RW pada tahun 2026 untuk pembinaan generasi muda.

Menurut Fathoni, kebijakan tersebut menjadi bentuk nyata keberpihakan pemkot terhadap masa depan anak muda Surabaya, sekaligus membuka ruang bagi mereka untuk berperan aktif dalam kemajuan kampung masing-masing.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni Terima Silaturahmi HMI Cabang Surabaya

“Para pemuda di setiap kelurahan berhak memanfaatkan anggaran itu untuk mengangkat potensi kampung mereka. Ini saatnya Gen Z menunjukkan kreativitas dan kepedulian sosialnya,” ujarnya di Surabaya, Kamis (13/11).

Politisi yang akrab disapa Toni itu menilai, Surabaya menjadi satu-satunya daerah di Jawa Timur yang secara khusus menyediakan anggaran pembinaan bagi pemuda di tingkat RW.

Ia menyebut, program ini merupakan strategi jangka panjang dalam memperkuat sumber daya manusia (SDM) di tengah kemajuan kota yang terus berkembang pesat.

Baca juga: Dana Rp5 Juta per RW Surabaya Cair! Arif Fathoni: Jangan Buat Pinjol, Gunakan untuk Skill Digital Pemuda

“Surabaya bukan hanya kuat di infrastruktur, tapi juga kokoh di SDM. Program ini jembatan untuk melahirkan pemuda yang cerdas digital, peduli sosial, dan berdaya saing,” tambahnya.

Toni berharap, anggaran yang disalurkan melalui kecamatan dan kelurahan tersebut dapat dikelola secara akuntabel, misalnya lewat kegiatan Karang Taruna atau organisasi kepemudaan lainnya.

Baca juga: Arif Fathoni Apresiasi PMII Surabaya Hidupkan Tradisi Intelektual di Gedung DPRD Surabaya

Ia juga mengingatkan pentingnya laporan pertanggungjawaban agar dana benar-benar digunakan untuk memajukan potensi lokal.

“Kalau digunakan dengan benar, ini bisa melahirkan generasi pelopor yang menggerakkan ekonomi kampung dan menebarkan nilai-nilai kebangsaan,” tutupnya. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru