SURABAYA – Anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Surabaya–Sidoarjo, Reni Astuti, menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban penuh untuk memastikan kesejahteraan dan perlindungan bagi guru di seluruh Indonesia. Pesan itu ia sampaikan pada momentum Hari Guru Nasional 2025 yang diperingati setiap 25 November.
Reni menyebut guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai penjaga peradaban bangsa. Karena itu, negara harus hadir secara konkret melalui kebijakan yang memberikan kepastian status, peningkatan kesejahteraan, hingga perlindungan hukum bagi para pendidik.
Baca juga: Milad ke-24 PKS, Reni Astuti Gelar Tasyakuran Bareng Driver Ojol
“Negara wajib memenuhi hak-hak guru. Kesejahteraan, perlindungan, dan peningkatan kompetensi bukan sekadar janji, tetapi mandat konstitusi untuk memastikan pendidikan Indonesia semakin maju,” tegasnya.
Baca juga: Reni Astuti Kunjungi Korban Kebakaran Simogunung, Berikan Dukungan Moril dan Materil
Politisi PKS tersebut menyoroti masih adanya kesenjangan antara beban kerja guru dan kesejahteraan yang mereka terima, terutama bagi guru honorer. Ia menegaskan Komisi X DPR RI akan terus mengawal agenda reformasi pendidikan, termasuk percepatan penyelesaian status honorer, pemerataan distribusi tenaga pendidik, serta fasilitas belajar yang lebih layak.
Baca juga: Reni Astuti Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Banjir–Longsor Sumatera sebagai Bencana Nasional
Menurut Reni, Hari Guru Nasional harus menjadi momentum evaluasi bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pendidikan yang memosisikan guru sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. (dims)
Editor : Redaksi