SURABAYA — Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi, menilai pola penegakan ketertiban di kota ini tidak bisa lagi mengandalkan cara-cara lama. Maraknya prostitusi terselubung yang kini bergerak melalui aplikasi digital menuntut model pengawasan baru yang lebih modern dan berbasis teknologi.
“Surabaya ini sudah smart city. Keamanannya juga harus memakai pendekatan yang lebih cerdas,” ujar Kahfi di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (26/11/2025).
Baca juga: Dugaan Pungutan Liar RT/RW di Sememi, Komisi A DPRD Surabaya Murka!
Kahfi menjelaskan, praktik prostitusi melalui aplikasi seperti MiChat dan Telegram tidak lagi terlihat secara fisik sehingga razia manual menjadi tidak efektif. Menurutnya, aktivitas ini “hidup” di ruang digital dan memerlukan kemampuan pemantauan siber.
“Banyak aktivitas tidak tampak di permukaan, tapi sangat aktif di dunia digital. Satpol PP perlu punya tim yang bisa membaca pola itu,” kata legislator Gerindra tersebut.
Ia memastikan Satpol PP memiliki ruang membentuk unit pemantauan siber tanpa menabrak kewenangan kepolisian. Fungsinya bukan penyidikan, tetapi mengumpulkan bukti awal, memetakan pola pelanggaran, dan mengarahkan operasi agar lebih presisi.
“Tim ini tidak menyidik, tapi mendukung operasi lapangan supaya penindakan tepat sasaran,” tegasnya.
Kahfi juga menyoroti maraknya kos-kosan dan apartemen yang berubah menjadi tempat short-time dan memfasilitasi transaksi prostitusi online. Ia meminta pemilik usaha yang membiarkan praktik tersebut diberi sanksi tegas.
“Kalau terbukti membiarkan, cabut izin usahanya,” ujarnya.
Menurut Kahfi, pengawasan tidak boleh reaktif atau menunggu laporan warga. Pemkot harus bergerak proaktif memanfaatkan infrastruktur digital yang sudah dimiliki, seperti Command Center 112, CCTV analytic, dan integrasi data perizinan.
Baca juga: DPRD Surabaya Dukung Rotasi 78 Pejabat Pemkot Surabaya, Komisi A: Harus Bekerja Lebih Keras!
“Tidak lagi nunggu laporan atau nunggu viral. Kalau datanya sudah ada dan pola pelanggarannya terbaca, ya langsung tindak,” tegasnya.
Ia menilai Surabaya sebagai kota besar harus terus memperbarui sistem penegakan agar tidak tertinggal dari modus pelanggaran yang berkembang cepat. Pembentukan unit siber di Satpol PP disebutnya penting sebagai bagian dari penguatan smart city bidang keamanan.
“Kalau pola pelanggarannya berkembang, penegakannya juga harus ikut berkembang. Ini soal menjaga kota tetap aman dan tertib,” pungkas Kahfi. (dims)
Editor : Redaksi