Fraksi PDI Perjuangan Dukung Penuh Program Parkir Digital Pemkot Surabaya

Reporter : Redaksi
budi Leksono

SURABAYA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, SH, menyampaikan dukungan terhadap rencana Pemerintah Kota Surabaya menerapkan parkir digital sebagai bagian dari transformasi layanan publik.

Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan arah pembangunan kota yang kini memasuki era digitalisasi.

Baca juga: Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

“Pada era digitalisasi saat ini memang harus sejalan dengan program pemerintah, termasuk salah satunya parkir digital,” ujar Budi yang akrab disapa Cak Buleks.

Dorong Transparansi dan Efisiensi PAD

Budi menilai penerapan pembayaran non-tunai pada seluruh titik parkir akan membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan retribusi. Sistem digital, kata dia, memungkinkan proses pencatatan yang lebih transparan, cepat, dan minim potensi kebocoran.

“Dengan penerapan parkir digital itu bisa berdampak menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tidak ada celah sedikitpun kebocoran dari retribusi parkir karena seluruh pembayaran langsung tercatat di sistem,” ujarnya.

Ia menambahkan, retribusi parkir selama ini kerap gagal mencapai target. Capaian PAD, menurut catatannya, bahkan tidak pernah menyentuh 75 persen dari target tahunan. Padahal, Surabaya memiliki jumlah titik parkir yang sangat banyak, termasuk parkir tepi jalan umum.

Baca juga: Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

“Ini kenapa dan ada apa? Titik parkir kita banyak, tetapi realisasinya selalu jauh dari target,” kata Budi.

Parkir Digital Jadi Solusi Pembenahan

Melihat kondisi tersebut, Budi menegaskan bahwa parkir digital merupakan langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola dan menutup celah kebocoran yang bertahun-tahun terjadi. Ia meyakini peningkatan PAD akan tercapai apabila sistem diterapkan secara menyeluruh.

Baca juga: Pimpinan DPRD Surabaya Desak Spa di HR Muhammad Ditutup Permanen

Komisi B Siap Kawal Implementasi 2026

Di akhir pernyataannya, Budi memastikan Komisi B DPRD Surabaya mendukung penuh kebijakan Wali Kota Eri Cahyadi yang menargetkan implementasi parkir digital pada Januari 2026.

“Komisi B sangat mendukung langkah Wali Kota Eri Cahyadi pada penerapan parkir digital per Januari 2026 sudah terlaksana,” tutupnya. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru