Achmad Nurdjayanto Tekankan Raperda Banjir Dorong Rumah Pompa dan Inovasi Drainase Ramah Lingkungan

Reporter : Redaksi
Sekretaris Pansus Raperda Penanganan dan Penanggulangan Banjir, Achmad Nurdjayanto

SURABAYA - Komisi C DPRD Surabaya kembali menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanganan dan Penanggulangan Banjir, Senin (15/12/2025). Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Sukadar ini menghadirkan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Surabaya serta pakar dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

Baca juga: Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Sekretaris Pansus Raperda Penanganan dan Penanggulangan Banjir, Achmad Nurdjayanto, menegaskan bahwa raperda harus mampu menghadirkan solusi menyeluruh terhadap persoalan banjir, mulai dari penguatan regulasi, percepatan pembangunan rumah pompa, hingga pengembangan inovasi perawatan sistem drainase.

Achmad menyoroti keberadaan bangunan vertikal yang sudah eksisting di Surabaya. Ia menilai penerapan ketentuan teknis yang terlalu berbasis dimensi berpotensi menimbulkan kendala karena dapat memengaruhi struktur bangunan yang telah berdiri. Karena itu, menurutnya, diperlukan pengaturan yang lebih adaptif dan berkeadilan tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan lingkungan.

Baca juga: Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Selain infrastruktur rumah pompa, Achmad menekankan pentingnya inovasi alat perawatan drainase. Ia menyebut, penggunaan teknologi yang lebih modern dan ramah lingkungan menjadi bagian dari upaya mewujudkan Surabaya sebagai kota yang humanis, bersih, dan berkelanjutan.

“Perawatan drainase tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara lama. Inovasi alat yang efektif dan ramah lingkungan perlu didorong agar saluran tetap berfungsi optimal tanpa merusak lingkungan dan mengganggu aktivitas warga,” ujarnya.

Baca juga: Pimpinan DPRD Surabaya Desak Spa di HR Muhammad Ditutup Permanen

Achmad menegaskan, sinergi lintas OPD serta dukungan kajian akademisi ITS sangat dibutuhkan agar raperda ini tidak hanya normatif, tetapi juga aplikatif dan sesuai kebutuhan lapangan. Ia berharap regulasi yang dihasilkan mampu mempercepat penanggulangan banjir sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.

Melalui raperda ini, Pansus Komisi C DPRD Surabaya menargetkan hadirnya payung hukum yang kuat untuk pengendalian banjir yang efektif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru