PDI Perjuangan Probolinggo Tolak Pilkada Lewat DPRD: "Pengkhianatan terhadap Kedaulatan Rakyat"

Reporter : Redaksi
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo, Khairul Anam dalam sebuah kesempatan

PROBOLINGGO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kabupaten Probolinggo secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Penolakan ini disampaikan sebagai respons atas usulan yang digulirkan oleh Partai Golkar.

Baca juga: Kronologi Mobil Anggota DPR RI Tabrak Truk di Tol Pasuruan-Probolinggo, Dua Staf Ahli Tewas

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo, Khairul Anam, menegaskan penolakan tersebut dalam pernyataannya pada Rabu (7/1/2026). 

Ia menyatakan bahwa kepala daerah harus lahir dari suara rakyat melalui mekanisme pemilihan langsung.

"Kami dengan tegas menolak wacana Pilkada dipilih oleh DPRD. Hal tersebut merupakan pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat dan kemunduran serius bagi demokrasi di Indonesia," tegas Khairul Anam.

Menurutnya, wacana Pilkada melalui DPRD tidak menjawab persoalan tingginya ongkos politik, bahkan berpotensi merampas hak politik rakyat dan memundurkan demokrasi. 

Baca juga: Operasional Jembatan Kaca Bromo Terganjal Pengelolaan, DPRD Kabupaten Probolinggo: Kehilangan Momentum Besar

Pilkada langsung dinilai sebagai hasil perjuangan panjang reformasi untuk memastikan kedaulatan berada di tangan rakyat.

"Demokrasi bukan sekadar prosedur kekuasaan, melainkan perwujudan kehendak rakyat. Ketika hak memilih dicabut, yang tersisa hanyalah transaksi kekuasaan, bukan legitimasi rakyat," ujarnya.

Khairul Anam menilai, mengalihkan hak memilih pemimpin daerah dari rakyat kepada DPRD sama dengan menutup ruang partisipasi publik dalam menentukan arah pembangunan. Kebijakan tersebut dinilainya bukan sebagai solusi, melainkan langkah mundur yang berpotensi mengarah pada oligarki politik.

Baca juga: PC GP Ansor Kota Probolinggo: GMNI Konsisten Jaga Pancasila dan Kebhinekaan di Usia ke-72

Ia menegaskan, PDI Perjuangan akan konsisten menjaga semangat reformasi dan konstitusi dengan mempertahankan Pilkada langsung sebagai instrumen demokrasi. "Pemimpin daerah harus lahir dari suara rakyat, bukan dari ruang-ruang tertutup kepentingan politik," pungkasnya.

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo menegaskan bahwa hak politik rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung tidak boleh dinegosiasikan dalam bentuk apa pun.*

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru