Wali Kota Madiun Maidi Di-OTT KPK, Diduga Terkait Fee Proyek dan Dana CSR

Reporter : Redaksi
Maidi, Wali Kota Madiun

JAKARTA- KPK membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur, Senin 19 Januari 2026. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam kegiatan OTT tersebut, tim KPK mengamankan belasan orang.

“Benar (melakukan OTT). Hari ini, Senin, tim sedang melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan sejumlah 15 orang di wilayah Madiun,” kata Budi kepada wartawan.

Baca juga: Soal Klaim Menhut Raja Juli Antoni, KPK Tegaskan Pengembalian Uang Tak Hapus Unsur Pidana

Dari jumlah tersebut, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. "Sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, salah satunya Wali Kota Madiun,” ujarnya.

Baca juga: Sidang Perdana, Wali Kota Madiun Maidi Didakwa Korupsi Rp 1,7 Miliar

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah. Budi menjelaskan, operasi ini diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek. 

Selain itu, juga diduga terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. 

Baca juga: Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Menag Gus Yaqut, Penetapan Tersangka Dinyatakan Sah

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang dibawa ke Jakarta. KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini kepada publik sesuai dengan tahapan hukum yang berlaku. (RRI)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru