SURABAYA – Integritas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) kembali dipertanyakan. Dugaan praktik pilih kasih dalam penempatan residen rehabilitasi mencuat ke ruang publik setelah terungkap adanya dualisme surat penunjukan terhadap empat tersangka penyalahgunaan narkotika.
Salah satu dari mereka diketahui merupakan anak pengusaha hiburan ternama Surabaya, pemilik jaringan Rasa Sayang Group.
Baca juga: Ketua Komisi A Apresiasi BNNP Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia
Kasus ini memantik pertanyaan serius: apakah penegakan hukum di tubuh BNNP kini bisa berubah arah mengikuti status residen?
Berdasarkan data yang dihimpun, BNNP semula telah mengeluarkan surat penunjukan resmi yang menempatkan keempat residen ke lembaga rehabilitasi LRPPN-BI.
Proses administrasi berjalan sebagaimana mestinya. Berita Acara Serah Terima (BAST) ditandatangani secara sah, bahkan para residen telah menjalani malam pertama di fasilitas tersebut.
Namun kejanggalan muncul keesokan harinya.
Pada siang hari, seorang oknum anggota BNNP berinisial SF bersama timnya, mendatangi LRPPN-BI.
Tanpa penjelasan terbuka, mereka membawa surat penunjukan baru yang memerintahkan pemindahan seluruh residen ke rumah rehabilitasi lain, yakni Orbit.
Baca juga: BNNP Jatim Gerebek Pengedar Narkoba di Bangkalan, Amankan 5 Kg Sabu asal Malaysia
Langkah ini sontak memicu polemik. Bagaimana mungkin BAST yang sudah sah dan berjalan bisa dianulir dalam hitungan jam? Dalam tata kelola administrasi negara, pembatalan dokumen resmi semacam itu seharusnya melalui mekanisme jelas, bukan keputusan lapangan yang bersifat sepihak.
Kontradiksi makin kentara saat Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP, Muhammad Suhanda, memberikan pernyataan yang justru berseberangan dengan fakta lapangan.
“Surat penunjukan hanya dikeluarkan satu kali saja,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Pernyataan tersebut memunculkan paradoks. Jika benar surat hanya diterbitkan satu kali, atas dasar apa pemindahan paksa dilakukan? Dan surat apa yang dijadikan legitimasi oleh tim yang dipimpin SF ini?
Baca juga: BNNP Jatim Benarkan Amankan Pengusaha Hiburan Malam Ivan Kuncoro dan 8 Lainnya
Status salah satu residen sebagai anak pengusaha besar diduga menjadi pemicu perubahan keputusan mendadak ini.
Hingga berita ini diturunkan, BNNP belum memberikan penjelasan rinci mengenai alasan pembatalan surat penunjukan pertama maupun dasar hukum pemindahan residen.
Jika praktik semacam ini dibiarkan, jargon “War on Drugs” berpotensi kehilangan.makna. (dims)
Editor : Redaksi