Hidupkan Kampung Pancasila, Anggota Dewan Surabaya Minta Balai RW Difasilitasi Kegiatan Edukatif Remaja

Reporter : Redaksi
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi

SURABAYA – DPRD Surabaya mendorong pemanfaatan Balai RW sebagai pusat aktivitas positif bagi kalangan remaja guna menekan potensi kenakalan hingga tawuran selama masa libur sekolah. Program tersebut juga diarahkan untuk memperkuat implementasi Kampung Pancasila di lingkungan masyarakat.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menilai pembinaan karakter berbasis lingkungan menjadi langkah efektif dalam menjaga generasi muda dari pengaruh negatif pergaulan.

Baca juga: Sumpah Pemuda 2026, Akmarawita Kadir Tekankan Pentingnya Pendidikan dan Kesehatan Gen Z

Menurutnya, Balai RW harus dihidupkan dengan berbagai kegiatan edukatif, sosial, olahraga, hingga pelatihan keterampilan yang melibatkan anak muda di masing-masing wilayah.

“Balai RW jangan hanya menjadi tempat kegiatan administratif warga, tetapi juga harus menjadi pusat aktivitas positif remaja. Dengan begitu, anak-anak muda memiliki ruang untuk berkembang dan menyalurkan energi mereka ke hal-hal yang produktif,” ujar Azhar Kahfi, Selasa (12/5/2026).

Ia menjelaskan, penguatan Kampung Pancasila dapat diwujudkan melalui keterlibatan aktif masyarakat mulai dari RT, RW, tokoh masyarakat, hingga karang taruna dalam membangun lingkungan yang aman dan kondusif.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Minta Penertiban Pasar Buah Tanjungsari 77 Ditunda

Menurutnya, pendekatan berbasis lingkungan lebih efektif dalam melakukan pembinaan karakter remaja karena pengawasan dan pendampingan dilakukan secara langsung di wilayah tempat tinggal mereka.

“Ketika libur sekolah, potensi tawuran dan kenakalan remaja biasanya meningkat. Karena itu, lingkungan harus hadir memberikan ruang kegiatan yang positif agar anak-anak tidak terjerumus pada aktivitas negatif,” katanya.

Baca juga: Arjuna Rizki, Anggota DPRD Surabaya Siapkan Gugatan Perdata Usai Temui Keluarga Korban Anak Difabel

Selain itu, DPRD Surabaya juga mengusulkan pembaruan regulasi terkait RT, RW, dan LPMK agar lebih adaptif dengan perkembangan sosial masyarakat saat ini. Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat peran perangkat lingkungan dalam menjaga ketertiban dan membangun karakter generasi muda.

Azhar menambahkan, sinergi antara pemerintah kota, aparat keamanan, sekolah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi remaja di Kota Surabaya. (dim)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru