GRIB Jaya Dampingi Warga RW 06 Kapas Lor Surati Satpol PP, Siap Gelar Aksi Tuntut Penutupan SSB Kenjeran

Reporter : Redaksi
Warga RW 06 Kapas Lor, Kelurahan Kapasmadya, Kecamatan Tambaksari, didampingi DPD GRIB Jaya Surabaya

SURABAYA – Polemik keberadaan Spesial Soto Boyolali (SSB) Hj. Hesti Cabang Jalan Kenjeran terus bergulir. Pada Jumat (22/5/2026), warga RW 06 Kapas Lor, Kelurahan Kapasmadya, Kecamatan Tambaksari, didampingi DPD GRIB Jaya Surabaya secara resmi melayangkan surat laporan dan permohonan penindakan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya.

Surat tersebut diterima langsung oleh petugas Satpol PP Kota Surabaya dengan perihal “Laporan dan Permohonan Penindakan Restoran Tanpa Izin”. Dalam surat bernomor 71/LP/RW 06/V/2026 itu, warga meminta pemerintah segera melakukan tindakan terhadap operasional SSB Kenjeran yang diduga belum mengantongi izin lengkap.

Baca juga: Tanam 38.000 Mangrove, Pelajar Surabaya Ukir Prestasi International Young Eco-Hero Award 2026

Ketua DPD GRIB Jaya Surabaya Arifin atau akrab disapa Kaji Arifin menegaskan, pihaknya mendampingi warga untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang selama ini merasa tidak diperhatikan.

“Kami mendampingi warga untuk meminta ketegasan pemerintah. Jika memang ditemukan pelanggaran perizinan, Satpol PP dan dinas terkait harus segera bertindak,” tegas Kaji Arifin.

Selain melayangkan surat ke Satpol PP, GRIB Jaya Surabaya juga berencana menyurati dinas terkait lainnya. Mereka bahkan menyiapkan aksi demonstrasi pada Minggu, 24 Mei 2026, dengan tuntutan utama menghentikan kegiatan operasional SSB Hj. Hesti Jalan Kenjeran.

Baca juga: Cegah Jalan Lingkungan Jadi Lahan Parkir, RW 1 Pucang Sewu Surabaya Terapkan Denda Rp500 Ribu

Menurut warga, keberadaan usaha tersebut tidak hanya memicu polemik soal dugaan izin usaha, tetapi juga memunculkan konflik perebutan pengelolaan parkir antara pihak pengelola dan masyarakat sekitar.

Sebelumnya, persoalan itu telah dimediasi dalam rapat yang dipimpin Camat Tambaksari drh. Sunarna Aristono, M.Si dan dihadiri Kapolsek Tambaksari, Danramil Tambaksari, Lurah Kapasmadya Baru, pihak manajemen SSB, pengelola parkir Izul Fikri bersama kuasa hukumnya, serta jajaran RW dan RT setempat. Namun mediasi tersebut belum menghasilkan kesepakatan.

Baca juga: Iskandar Kembali Dipercaya Jabat Ketua SMSI Kota Surabaya Periode 2026 - 2029

GRIB Jaya Surabaya juga menilai pemerintah wilayah kurang tegas dalam mengakomodir aspirasi masyarakat demi menjaga kondusivitas lingkungan.

“Kami berharap pemerintah benar-benar hadir dan berpihak kepada warga agar situasi di wilayah tetap aman dan kondusif,” pungkas Kaji Arifin. (dim)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru