LIPUTAN KHUSUS : Sengkarut PPDB SMA Jatim 2026, Hingga Kursi Sekolah Negeri Diduga Sengaja "Dijual" ke Penawar Tertinggi

Reporter : Redaksi
Ilustrasi

SURABAYA- Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA di Jawa Timur tahun 2026 kembali meledak menjadi skandal publik. Kebijakan sepihak dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Dispendik Jatim) dituding sengaja menciptakan "jebakan Batman" birokrasi untuk menyingkirkan anak-anak dari keluarga miskin dan melanggengkan praktik jual beli kursi di bawah meja.

Gelombang amarah ini bukan lagi sekadar keluhan di media sosial. Pada Jumat (12/06/2026) pagi, ruang pengaduan Dispendik Jatim di Surabaya digeruduk massa ibu-ibu yang mengamuk setelah anak-anak mereka terdepak dari sistem secara misterius.

Baca juga: DJP Jawa Timur Blokir Serentak Rekening 3.185 Penunggak Pajak

MANIPULASI JALUR ZONASI: Kedekatan Geografis yang "Dihabisi" Nilai Akademik

Kejanggalan paling fatal tahun ini terletak pada pengubahan variabel Jalur Domisili (Zonasi). Jalur yang esensinya memberikan hak pendidikan berdasarkan kedekatan geografis, mendadak disusupi oleh indikator nilai akademik.

Dampaknya mengerikan. Seorang wali murid mengungkapkan kekecewaannya setelah anaknya yang tinggal kurang dari 500 meter dari SMA Negeri 15 Surabaya langsung terpental dari sistem.

"Jika jalur prestasi sudah menggunakan nilai, mengapa jalur zonasi harus dicemari aturan yang sama? Ini bukan regulasi, ini taktik birokrasi untuk mengaburkan transparansi kuota!" kecam salah satu koordinator wali murid.

OPERASI SENYAP PENDAFTARAN 24 JAM

Baca juga: Kejati Jatim Bongkar Praktik Pungli Perizinan Tambang, Kepala Dinas ESDM Jatim dan 2 Pejabatnya Jadi Tersangka

Publik mengendus adanya kesengajaan dalam mepetnya waktu pendaftaran yang dibuka pada 11 Juni dan langsung digembok pada 12 Juni. Durasi super kilat ini dinilai mirip operasi senyap untuk meminimalkan pengawasan publik dan memotong hak sanggah orang tua murid.

Saat ruang pengaduan Dispendik Jatim dikepung warga pada Jumat (12/06) pukul 10.00 WIB, petugas bernama Feri yang berjaga di lokasi menjadi bulan-bulanan protes. Namun, pihak dinas hanya memberikan jawaban normatif dan berlindung di balik algoritma sistem yang tidak transparan.

INDIKASI KUAT JUAL "Kursi Premium"

Baca juga: Said Abdullah Tegaskan Jatim Rumah Ijo-Abang, NU dan PDIP Tak Terpisahkan

Kerumitan sistem yang berubah mendadak ini memperkuat dugaan bahwa Dispendik Jatim sengaja menciptakan ruang abu-abu. Ketika sistem dibuat membingungkan dan tertutup, di situlah celah transaksional dan intervensi oknum internal tumbuh subur untuk meloloskan "siswa titipan".

Massa wali murid kini mulai merapatkan barisan untuk melakukan perlawanan hukum. Mereka menuntut adanya audit investigatif independen menyeluruh terhadap Dispendik Jatim atas dugaan maladministrasi akut dan praktik lancung dalam PPDB 2026. Jika reformasi total tidak dilakukan, amarah publik Surabaya dipastikan akan menggulung paksa sistem yang korup ini.

(Wied)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru