Kejagung Selidiki Dugaan Manipulasi Data Ekspor Sawit oleh Sejumlah Perusahaan

Reporter : Redaksi
Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah.

JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tengah mendalami kasus dugaan manipulasi data ekspor kelapa sawit oleh beberapa perusahaan di Indonesia. Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Adriansyah.

Penyelidikan tersebut dilakukan secara intensif demi mengungkap modus operandi, serta mengaudit terkait kerugian keuangan negara. Jampidsus menuturkan, dalam pendalaman ini Kejagung turut melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca juga: Bukti Elektronik Korupsi PD Pasar Surya Dibedah di Kejagung RI, Ungkap Semua Pihak yang Terlibat

"Sekarang memang kita sedang melakukan penyidikan. Melakukan perhitungan kerugian keuangan negara bersama-sama dengan auditor di BPKP," kata Febrie dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026.

Menurutnya, penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari laporan awal yang disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. Untuk itu Jampidsus menyatakan, pihaknya akan fokus mendalami hal tersebut dengan mengumpulkan berbagai informasi dugaan pelanggaran hukum terkait.

Baca juga: Inilah 8 Nama Tersangka Baru Kasus Korupsi Kredit PT Sritex Rp1 Triliun, Salah Satunya Eks Dirut BJB

"Ada penambahan ataupun penguatan dari informasi awal yang disampaikan oleh Pak Menkeu, ini sedang berproses. Di bidang Pidsus, juga tentunya ada informasi-informasi awal, atau kajian-kajian yang dilakukan oleh penyidik, karena mereka sudah lama masuk ke tindak pidana korupsi," ujarnya.

Meski sebagai informasi awal, namun Jampidsus Febrie memastikan pihaknya akan segera menyampaikan ke publik hasil penyidikan tersebut. Ia memastikan penyidikan dugaan korupsi manipulasi data ekspor (under-invoicing), akan dilakukan secara transparan.

Baca juga: Kejagung Tangkap Buronan Cukai Asal Jawa Timur

"Akan kami update nanti ke rekan-rekan jurnalis, pasti nanti apa yang terjadi, modus spesifiknya di beberapa perusahaan. Yang sedang kami tangani terkait manipulasi data ekspor yang sering disebut di publik, melakukan under-invoicing," imbuh Jampidsus Febrie.
 

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru