SURABAYA - Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengamankan 15 Warga Negara Asing (WNA), yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana lainnya.
Ke-15 WNA itu terdiri dari 10 WNA Vietnam, sedang lima lainnya berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (China). Kasus ini kini ditangani Imigrasi Surabaya bersama Polresta Sidoarjo.
Baca juga: Imigrasi Surabaya Perkuat Layanan Makkah Route dan Gagalkan 18 Calon Jamaah Haji Ilegal
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Surabaya, Agus Winarto, kasus ini terungkap berawal dari pengaduan masyarakat, terkait keberadaan WNA yang melakukan kegiatan mencurigakan di wilayah Sidoarjo pada 30 Juni 2026.
Aduan tersebut kemudian ditindkalanjuti petugas Inteldakim Imigrasi Surabaya, dengan mengamankan 3 WNA Tiongkok.
"Salah satu WNA berinisial LGC tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan. Selanjutnya petugas membawa WNA tersebut ke tempat tinggalnya di sebuah perumahan di Kota Batu guna melakukan pengecekan paspor dan izin tinggalnya," papar Agus Winarto di Kantor Imigrasi Surabaya, Senin, 13 Juli 2026.
Baca juga: 3 WNA China yang Nyamar Jadi Wisatawan Ditangkap Imigrasi Surabaya
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan bukti mengejutkan, yakni 9 paspor WN Vietnam yang berada dalam satu tas yang sama dengan paspor milik LGC, WN China tersebut.
Saat dimintai keterangan, LGC mengaku bahwa 9 paspor itu milik temannya yang tinggal di sebuah villa, tak jauh dari tempat tinggalnya. Petugas Imigrasi langsung menuju villa tersebut dan mendapati ke-9 WNA Vietnam sedang melakukan kegiatan yang mencurigakan.
Bahkan, mereka tanpa membawa dokumen perjalanan dikarenakan paspor mereka dikuasai LGC yang diduga sebagai pemimpin mereka. Petugas Imigrasi kemudian mengamankan semua WNA di sana.
Baca juga: Imigrasi Surabaya Tangkap 6 WNA Bangladesh dan 1 Malaysia
Dari temuan ini, lanjut Agus Winarto, Imigrasi Surabaya berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk melakukan join investigasi pengungkapan dugaan tindak pidana lainnya yang dilakukan para WNA tersebut.
"Hingga saat ini kami sudah mengamankan 15 WNA yang terdiri dari 5 Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok dan 10 Warga Negara Vietnam," terang Agus. (*)
Editor : Redaksi