Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

bacasaja.id
Petugas Damkar Kota Surakarta melakukan pembersihan sarang tawon vespa di kawasan Karaton

SURAKARTA – Seiring dimulainya program revitalisasi Karaton Surakarta Hadiningrat oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Karaton Surakarta Hadiningrat melalui Pengageng Sasana Wilapa sekaligus Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA), GKR Wandansari (Gusti Moeng), mengambil langkah preventif dengan berkoordinasi bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Surakarta untuk melakukan pembersihan sarang tawon vespa (Vespa affinis) atau yang dikenal masyarakat sebagai tawon ndas di sejumlah titik kawasan Karaton.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan para pekerja revitalisasi, abdi dalem, wisatawan, maupun masyarakat yang beraktivitas di lingkungan Karaton Surakarta Hadiningrat.

Baca juga: Karaton Surakarta Gelar Wilujengan Kholdalem ke-393 Sinuhun Sultan Agung Prabu Hanyokrokusumo

Keberadaan sarang tawon vespa yang memiliki karakter agresif apabila terganggu dinilai berpotensi menimbulkan risiko keselamatan. Oleh sebab itu, proses evakuasi dilakukan oleh personel Damkar Kota Surakarta yang memiliki keahlian serta peralatan khusus untuk menangani sarang tawon secara aman tanpa merusak lingkungan cagar budaya.

Pengageng Sasana Wilapa sekaligus Ketua Lembaga Dewan Adat Karaton Surakarta Hadiningrat, GKR Wandansari (Gusti Moeng), menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan sinergi yang diberikan Pemerintah Kota Surakarta melalui Dinas Pemadam Kebakaran.

"Revitalisasi Karaton Surakarta Hadiningrat bukan semata-mata pemugaran bangunan bersejarah, tetapi juga memastikan seluruh proses pekerjaan berlangsung dengan aman. Keselamatan pekerja, abdi dalem, wisatawan, dan masyarakat merupakan prioritas. Karena itu, kami berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surakarta untuk menghilangkan potensi bahaya berupa sarang tawon vespa di kawasan Karaton," ujar Gusti Moeng.

Sementara itu, KRMH Suryo Kusumo Wibowo, selaku Juru Pelihara Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X Jawa Tengah sekaligus cucu Sri Susuhunan Paku Buwono XII, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian penting dari mitigasi risiko dalam pelaksanaan revitalisasi kawasan cagar budaya.

Baca juga: Karaton Surakarta Tegaskan Video Adu Mulut Gusti Moeng Tidak Utuh, Soroti Tertutupnya Akses Keputren dan Ndalem Ageng

"Keselamatan pekerja revitalisasi, abdi dalem, wisatawan, serta masyarakat harus menjadi prioritas utama. Keberadaan sarang tawon vespa memiliki potensi membahayakan apabila tidak segera ditangani oleh petugas yang berkompeten. Koordinasi antara Karaton Surakarta Hadiningrat melalui Lembaga Dewan Adat dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surakarta merupakan langkah yang tepat sebagai bentuk mitigasi risiko di kawasan cagar budaya," kata KRMH Suryo Kusumo Wibowo.

Menurutnya, revitalisasi Karaton Surakarta tidak hanya berorientasi pada pelestarian fisik bangunan bersejarah, tetapi juga memastikan kawasan tetap aman, nyaman, dan layak bagi seluruh pihak yang terlibat maupun masyarakat yang berkunjung.

"Karaton Surakarta Hadiningrat merupakan warisan budaya bangsa yang harus dijaga bersama. Keberhasilan revitalisasi tidak hanya ditentukan oleh kualitas pekerjaan fisik, tetapi juga oleh kesiapan seluruh aspek pendukung, termasuk keamanan lingkungan. Kami mengapresiasi respons cepat Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surakarta yang telah membantu menghilangkan potensi bahaya sehingga proses revitalisasi dapat berlangsung dengan lebih aman, tertib, dan lancar," tambahnya.

Baca juga: Gusti Moeng: Tradisi Labuhan Karaton Surakarta Tidak Terikat Bulan Suro

Pembersihan sarang tawon vespa ini merupakan bagian dari upaya preventif Karaton Surakarta Hadiningrat dalam mendukung kelancaran program revitalisasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Melalui kolaborasi antara Karaton, Balai Pelestarian Kebudayaan, Pemerintah Kota Surakarta, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, diharapkan proses revitalisasi dapat berjalan sesuai rencana dengan tetap mengedepankan prinsip pelindungan terhadap nilai-nilai sejarah, budaya, serta keselamatan seluruh pihak.

Karaton Surakarta Hadiningrat berharap sinergi yang telah terjalin ini terus diperkuat sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga, melestarikan, dan mewariskan salah satu cagar budaya terpenting di Indonesia kepada generasi mendatang. (*)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru