KPK OTT Bupati Pemalang dari Partai Golkar, Amankan Uang Tunai Lebih dari Rp2 Miliar

bacasaja.id
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, bersama 20 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penyidik turut menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar serta menyegel sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Benar, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup. Kemudian, terjadi peristiwa tangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Pemalang," kata jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 29 Juli 2026.

Baca juga: OTT Bupati Langkat, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Budi menjelaskan, sebanyak 21 orang diamankan dalam operasi tersebut. Rinciannya, lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 orang akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Lima orang yang diamankan di Jakarta telah diperiksa, sedangkan tujuh orang lainnya dijadwalkan tiba pada siang hingga sore hari.

"Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang. Kemudian tadi malam sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujarnya.

Baca juga: Bupati Muara Enim Edison dan 10 Lainnya Terjaring OTT KPK

Selain mengamankan para terduga, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar. Termasuk sejumlah barang bukti lain yang masih didalami penyidik.

Menurut Budi, penyelidikan mengarah pada dugaan penerimaan uang oleh bupati. Khususnya, yang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

KPK juga menemukan dugaan praktik jual beli jabatan serta proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. "Kemudian tim menemukan adanya dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati ini tidak hanya soal jual beli jabatan," ujar Budi.

Baca juga: OTT Bupati Tulungagung, KPK Sebut Terrkait Dugaan Pemerasan

Ia menambahkan, penyidik masih mendalami apakah konstruksi perkara. Apakah akan mengarah pada dugaan suap, suap ijon, atau pemerasan terkait proyek pemerintah.

Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK juga telah menyegel beberapa lokasi di Kabupaten Pemalang sebagai bagian dari proses penyidikan. Budi menegaskan, lokasi yang disegel berkaitan dengan kebutuhan pengumpulan alat bukti

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru