Anas Karno Dorong Bunda Jelita Diperkuat, Administrasi Anak Disiapkan Sejak Kehamilan

bacasaja.id
Anas Karno

SURABAYA – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Anas Karno, mengapresiasi inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya melalui program Bersama Urus Kelahiran dan Identitas Anak, Jejaring Lintas Layanan Kependudukan dan Kesehatan (Bunda Jelita).

Menurut Anas, inovasi tersebut menunjukkan perubahan pola pelayanan publik. Pengurusan administrasi kependudukan tidak lagi hanya dilakukan setelah bayi lahir, tetapi sudah dipersiapkan sejak ibu memasuki usia kehamilan tujuh bulan.

Baca juga: Josiah Michael Desak Pelebaran Jalan Wiyung-Menganti Tepat Waktu, K3 dan Drainase Jadi Sorotan

“Ini inovasi yang sangat baik. Pelayanan tidak hanya hadir setelah bayi lahir, tetapi sudah dipersiapkan sejak masa kehamilan,” kata Anas di Surabaya, Senin.21 september 2026

Politisi PDI Perjuangan itu menilai pendekatan tersebut dapat memangkas proses administrasi yang selama ini berpotensi membuat masyarakat harus mengurus sejumlah dokumen secara terpisah.

Terlebih, akta kelahiran menjadi dokumen penting sebagai identitas pertama seorang anak. Keberadaan dokumen kependudukan tersebut juga berkaitan dengan kemudahan anak mengakses berbagai layanan publik.

“Akta kelahiran adalah identitas pertama seorang anak. Dari dokumen kependudukan itu, akses terhadap berbagai layanan publik menjadi lebih mudah. Karena itu, semakin cepat dokumen anak diterbitkan, semakin baik,” ujarnya.

Anas juga menyoroti pola kolaborasi yang dibangun Disdukcapil dengan fasilitas kesehatan. Saat ini, Bunda Jelita melibatkan 66 rumah sakit, 136 praktik bidan mandiri, dan 63 puskesmas.

Menurutnya, keterlibatan fasilitas kesehatan menjadi bagian penting karena pelayanan administrasi kependudukan bisa semakin dekat dengan masyarakat.

Baca juga: Air Surabaya Keruh dan Berbusa, DPRD Minta PAM Surya Sembada Bergerak Cepat

Dengan sistem tersebut, warga tidak harus datang secara khusus ke kantor Disdukcapil setelah proses persalinan untuk mengurus dokumen kependudukan anak.

“Pemerintah tidak hanya menunggu warga datang, tetapi membangun sistem pelayanan yang mendekat kepada warga. Ini yang harus terus diperkuat,” tegas Anas.

Komisi A DPRD Surabaya, lanjut Anas, mendorong agar inovasi tersebut tidak berhenti pada peluncuran program. Sosialisasi dan evaluasi harus terus dilakukan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Ia meminta sosialisasi Bunda Jelita diperluas melalui kelurahan, kader masyarakat, fasilitas kesehatan, hingga jejaring di tingkat kampung.

Baca juga: Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

“Jangan sampai inovasinya sudah bagus tetapi belum diketahui masyarakat. Kami di DPRD tentu mendorong agar layanan seperti ini terus diperkuat, dievaluasi, dan dipastikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Surabaya Irvan Wahyudradjad menjelaskan Bunda Jelita memungkinkan pengajuan akta kelahiran sekaligus disertai penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Layanan pengajuan akta kelahiran yang langsung disertai penerbitan KK serta KIA secara otomatis. Lebih cepat, lebih mudah, dan lebih praktis untuk masyarakat,” kata Irvan.

Program tersebut menjadi salah satu upaya Pemkot Surabaya mengintegrasikan layanan administrasi kependudukan dengan layanan kesehatan, sehingga proses pemenuhan dokumen identitas anak dapat dilakukan secara lebih sederhana sejak sebelum kelahiran hingga bayi lahir. (dim)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru