Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

bacasaja.id
Ajeng Wira Wati

SURABAYA – Warga Kelurahan Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya, mengusulkan pembangunan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di wilayah mereka. Aspirasi tersebut disampaikan saat reses Anggota Komisi D DPRD Surabaya sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, Ajeng Wira Wati, di Balai RW 3 Baratajaya, Selasa (6/10/2026) malam.

Warga menilai keberadaan SMP negeri dibutuhkan untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat di wilayah Gubeng. Salah satu lokasi yang menjadi pembahasan adalah area di belakang SDN Baratajaya.

Baca juga: Lutfiyah: Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Penentu Masa Depan Surabaya

Ajeng Wira Wati mengatakan, usulan pembangunan SMP negeri di wilayah Gubeng sebenarnya telah beberapa kali disampaikannya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

“Usulan itu setiap tahun kita sampaikan. Tetapi tetap harus ada feasibility study dan kajian dari pemerintah kota untuk menentukan apakah lokasi dan kebutuhannya memang memungkinkan,” kata Ajeng.

Menurutnya, pembangunan sekolah tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan lahan, tetapi juga harus mempertimbangkan kebutuhan peserta didik, kelayakan lokasi, serta perencanaan teknis dan anggaran.

Ajeng memastikan aspirasi warga tersebut akan menjadi salah satu bahan yang dikawal melalui DPRD Surabaya dan dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait.

Selain persoalan pendidikan, reses tersebut juga diwarnai keluhan warga terkait bantuan sosial.

Darminto (45), warga RT 6 RW 3 Baratajaya, mengeluhkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang terblokir sejak Agustus 2026. Bantuan tersebut selama ini turut digunakan untuk memenuhi kebutuhan anak ketiganya yang mengalami hidrosefalus.

Darminto mengatakan, dirinya mendapat informasi dari koordinator PKH bahwa bantuan yang biasanya diterima melalui rekening BNI belum dapat dicairkan karena masih dalam proses verifikasi.

Menurut Darminto, dirinya disebut terindikasi terkait aktivitas judi online (judol) dan diminta mengajukan sanggahan.

“PKH saya mulai pending itu bulan Agustus. Koordinator PKH datang ke rumah dan menyampaikan kalau saya terindikasi judol. Saya diminta membuat sanggahan,” kata Darminto.

Ia mengaku telah membuat surat pernyataan bermeterai dan menutup akun GoPay miliknya pada 30 Agustus 2026.

Darminto juga membantah pernah melakukan judi online. Ia mengaku pernah melakukan transaksi top up untuk orang lain dengan imbalan sekitar Rp2.000 hingga Rp3.000. Ia menduga aktivitas tersebut menjadi salah satu indikator dalam proses verifikasi.

“Saya tidak judol. Kalau dicek saya berani cek. Saya tidak pernah judol,” tegasnya.

Darminto mengatakan, setelah mengajukan sanggahan, dirinya mendapat informasi bahwa persoalan di tingkat daerah sudah tidak lagi bermasalah. Namun, proses verifikasi di tingkat pusat disebut masih berlangsung.

Baca juga: Cahyo Soroti Sosialisasi Anggaran Gen Z, Kartar Butuh Pendampingan Mengakses Program

“Saya sudah tanya ke Dinsos Surabaya. Informasi yang saya terima, proses verifikasinya masih di tingkat pusat dan membutuhkan pengecekan lebih lanjut,” ujarnya.

Bagi Darminto, terhentinya PKH cukup berdampak bagi keluarganya. Ia bekerja sebagai pengemudi ojek online, sedangkan istrinya menjalankan usaha kecil dari rumah.

Terlebih, anak ketiganya membutuhkan perhatian khusus karena mengalami hidrosefalus dan lebih banyak mengonsumsi susu.

“Yang paling dibutuhkan itu susu. Anak saya kalau makan yang lain sering muntah, jadi lebih banyak minum susu. Susunya beli dua hari sekali,” katanya.

Menanggapi keluhan tersebut, Ajeng mengatakan persoalan PKH Darminto telah ditanyakan dan mendapat pendampingan dari pihak kelurahan maupun kecamatan.

Ajeng menegaskan, kondisi tersebut merupakan pemblokiran sementara dalam proses verifikasi, bukan pencabutan bantuan secara permanen.

“Ini sudah ditanyakan dan juga sudah didampingi oleh pihak kelurahan dan kecamatan. Hanya saja, untuk penyelesaian klarifikasi memang membutuhkan waktu,” kata Ajeng.

“Yang jelas ini tidak dicabut, tetapi diblokir sementara. Harapannya, pemerintah kota tidak tinggal diam dan tetap bisa membantu untuk kebutuhan warga tersebut,” lanjutnya.

Baca juga: Reses Didik Beldex di Dupak, Warga Keluhkan PJU Mati hingga Akses Bantuan Pendidikan

Ajeng mendorong Dinas Sosial Surabaya memberikan perhatian terhadap keluarga Darminto sembari menunggu proses verifikasi dan perbaikan data PKH.

“Kita harapkan setelah ini datanya dikirim ke Dinsos dan diberikan perhatian langsung sambil menunggu perbaikan data PKH untuk verifikasi,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar kondisi kesehatan anak Darminto kembali diperiksa dan dikoordinasikan dengan perangkat kesehatan terkait, termasuk untuk melihat dukungan terhadap kebutuhan nutrisi dan susu.

Selain pendidikan dan bantuan sosial, warga juga menyampaikan aspirasi terkait kesempatan kerja. Salah satunya mengenai batas usia dalam sejumlah lowongan pekerjaan yang dinilai menyulitkan masyarakat berusia 30-an tahun.

Ajeng meminta persoalan tersebut menjadi perhatian Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Surabaya.

“Kita ingin Disnaker juga melihat persoalan ini. Kalau memang ada warga yang merasa kesulitan karena persyaratan usia, harus ada tempat untuk menyampaikan pengaduan dan mendapatkan penjelasan,” katanya.

Ajeng menegaskan seluruh aspirasi warga yang disampaikan dalam reses akan dikawal melalui DPRD Surabaya dan dikoordinasikan dengan perangkat daerah sesuai kewenangannya.

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru