PPKM Jilid 2 Berakhir, Pemkot Surabaya Siapkan PPKM Berskala Mikro

bacasaja.id
Whisnu Sakti Buana

BACASAJA.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) jilid kedua berakhir pada Senin (8/2/201) ini. Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana menyiapkan peraturan PPKM berskala mikro.

PPKM mikro ini merupakan penerapan pembatasan yang lebih fokus di wilayah kecamatan, kelurahan hingga RT/RW.

Baca juga: DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Whisnu menyebut dirinya akan menggandeng pihak-pihak tersebut. "Makanya, Senin besok kita gelar coffee morning untuk jajaran Muspika, 3 pilar di kecamatan. Saya undang secara bergantian untuk persiapan, sekalian evaluasi PPKM jilid satu dan jilid dua ini," kata Whisnu dikutip Minggu (7/2/2021).

Baca juga: Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Whisnu menyebut pihaknya sudah siap apabila kebijakan PPKM berskala mikro tersebut terlaksana. Untuk menyiapkan persiapan tersebut, Ia mengungkap ada beberapa langkah. Salah satunya meningkatkan efektivitas Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo.

"Selain itu, peningkatan kemampuan tracing dari petugas yang ada di lapangan juga dilakukan. Harapannya supaya mampu mempercepat penanganan temuan kasus COVID-19," ucapnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Apresiasi PT Suparma, Kepedulian kepada Warga Sekitar Jadi Contoh Positif

Pada PPKM mikro, lingkup pembatasan mobilitas masyarakat akan lebih diperkecil dari dua edisi PPKM sebelumnya. Artinya leading sektor akan bergeser ke tingkat kelurahan. "Kalau sekarang bicara PPKM satu dan dua leading sektornya di Satgas Kota. Nah, kalau mikro ini diperkecil lagi di tingkat kelurahan," pungkasnya. (byta)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru