Usia 68 Tahun, Bupati Tulungagung Siap Divaksin Kapan Saja

bacasaja.id
BPOM bolehkan vaksin Covid-19 untuk Lansia di atas 60 tahun.

BACASAJA.ID - Bupati Tulungagung Maryoto Birowo merupakan salah satu pejabat yang tidak divaksin dalam pemberian vaksin tahap pertama.

Pasalnya salah satu syarat vaksinasi adalah berusia di atas 18 tahun dan di bawah 60 tahun. Sementara Maryoto Birowo berusia 68 tahun.

Baca juga: Wagub Jatim Emil Dardak Terus Semangati para Lansia untuk Vaksinasi COVID-19

Namun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaaan darurat vaksin Sinovac bagi lansia di atas 60 tahun.

Dengan izin ini, Maryoto berkesempatan mendapatkan vaksin Covid-19 dari Sinovac.

Disinggung kesiapannya menerima vaksin ini, Maryoto mengaku siap baik secara fisik dan mental dalam menerima vaksin. “Kami (saya) siap sebagai kepala daerah untuk divaksin,” kata Maryoto, Selasa (9/2/2021).

Meski begitu, dirinya belum mendapatkan jadwal pemberian vaksin. Namun Maryoto siap jika sewaktu-waktu mendapatkan notifikasi untuk divaksin. Maryoto melanjutkan, dengan vaksin bisa didapatkan beberapa keuntungan, salah satunya adalah meningkatnya imun tubuh.

Baca juga: Peringati Hari Lansia Nasional 2021, Pemkot Surabaya Bantu Warga MBR Renov Rumah Tidak Layak Huni

Dilansir dari berbagai sumber Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan darurat vaksin COVID-19, CoronaVac, buatan Sinovac kepada populasi lansia di atas 60 tahun. Pemberian vaksin Sinovac bagi lansia harus dilakukan dengan syarat ketat, seperti tidak ada penyakit penyerta.

Dalam sebuah dokumen yang ditandatangani Kepala BPOM Penny K Lukito dan ditujukan kepada PT Bio Farma, disebutkan bahwa persetujuan ini diberikan dengan mempertimbangkan keadaan emergency wabah pandemi COVID-19.

Namun, karena masih terbatasnya bukti kemanfaatan dan keamanan vaksin tersebut, maka BPOM memberikan beberapa catatan terkait persetujuan penambahan indikasi dan posologi (dosis) vaksin CoronaVac tersebut.

Baca juga: Sambut HLUN, DPRD Surabaya Dorong Pemkot Ciptakan Program Aplikasi

Ketiga poin yang harus dijalankan adalah sebagai berikut, Melakukan studi klinik pasca persetujuan untuk memastikan efektivitas vaksin CoronaVac untuk pencegahan COVID-19.

BPOM berhak untuk meninjau atau mengevaluasi kembali aspek khasiat dan keamanan vaksin apabila ditemukan bukti baru terkait khasiat dan keamanan. Wajib melakukan pemantauan farmakovigilans (mendeteksi masalah keamanan obat yang belum diketahui) dan pelaporan efek samping obat ke BPOM.

Sementara itu, Pusat Informasi Obat Nasional (PIONAS) menyebut vaksin Sinovac akan diberikan kepada lansia di atas 60 tahun dengan cara disuntikkan ke dalam otot (intramuskular) sebanyak 0,5 mL dalam dua dosis dengan selang waktu 28 hari (Noyo).

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru