Demi Harta, Anak Bunuh Ibu Kandungnya dengan Dikubur Separo Badannya

bacasaja.id
Tersangka pembunuhan Arifudin Hamdy (baju tahanan) saat di Mapolres Malang. (iNews)

BACASAJA.ID - Ini jadi cerita Malin Kundang di era Milenial. Bagaimana tidak, Arifudin Hamdy (35) tega membunuh ibu kandungnya sendiri hanya karena urusan harta. Ironisnya lagi wanita yang telah mengandunnya selama sembilan bulan itu dihabisi dengan cara dikubur separuh badan ke dalam lubang tanah.

Pembunuhan seorang ibu oleh anak kandung ini terjadi di Malang, Jawa Timur. Atas perbuatannya, Arifudin Hamdy ditangkap polisi. Anak durhaka ini dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seseorang. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Polisi Amankan Belasan Orang Calo SIM di Satpas Singosari Malang

Informasi yang diperoleh Minggu (14/2/2021), sesosok mayat perempuan ditemukan terkubur separuh di bangunan kosong milik PJB di Karangkates, Malang, terjadi pada Kamis (11/2/2021) lalu. Korban merupakan pemilik warung berinisial MT alias Mistrin di sekitar lokasi. Hasil penyelidikan polisi, pelaku pembunuhan ternyata anak kandung korban sendiri, Arifudin Hamdy. Motifnya karena ingin mendapatkan harta karun.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, antara pelaku dan korban sama-sama meyakini ada harta Karun yang terpendam di sebuah bangunan kosong milik Pembangkit Jawa Bali (PJB) Karangkates. Keyakinan itu didapat setelah korban dan pelaku bertemu seorang paranormal di Blitar.

Baca juga: Sampaikan Duka, BM PAN Jatim Desak Kapolres Malang Dicopot Dan Panpel Ditangkap

"Atas petunjuk paranormal itu, korban lantas melakukan penggalian di bangunan kosong. Dia menggali sendiri menggunakan cangkul. Sementara pelaku diminta menunggu di warung tempatnya bekerja," ujar AKBP Hendri Umar dikutip dari iNews.

Namun, belum selesai korban menggali tersangka tiba-tiba menyusul dan medapati korban dalam kondisi tidak sadar karena keletihan.Mengetahui hal itu, tersangka bukannya menolong, tetapi justru mendorong korban ke lubang yang digali dan mengubur separuh badan. Bagian kepala hingga perut dikubur dalam tanah. Sedangkan bagian perut hingga kaki menjuntai ke permukaan tanah.

Baca juga: Beredar Surat Permohonan Kepolisian Untuk Majukan Jadwal Pertandingan Sebelum Tragedi Di Stadion Kanjuruhan

"Tersangka mengaku aksi keji ini dilakukan karena bisikan gaib untuk mendapatkan harta karun yang terpendam di lokasi tersebut. Aksi pelaku ini diperkirakan sudah dilakukan sekitar dua minggu, terhitung sejak ditemukannya mayat korban," papar dia.

Namun, polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus ini, termasuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka. Sebab, ada keterangan tak masuk akal yang disampaikan tersangka. (nt)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru