BACASAJA.ID - Belakangan ini publik dihebohkan dengan kabar seorang kapolsek wanita bersama 11 anggotanya ditangkap lantaran menggelar pesta sabu.
Adalah Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek Astanaanyar, Bandung oknumnya.
Baca juga: Pastikan Sampang Aman, Kapolres Sidak Pos-Pos Keamanan
Kini, suasana kantor polsek yang dipimpinnya itu tampak sepi. Hanya bagian pengaduan masyarakat saja yang terlihat tetap melayani. Pasalnya, para anggota Korps Tribrata itu tersebut, menjalani pemeriksaan intensif di Bidang Propram Polda Jabar.
Peristiwa yang mencoreng nama baik Polri ini pun menuai kecaman dari berbagai pihak, tak terkecuali Indonesia Police Watch (IPW). IPW menyindir, bahwa kasus ini merupakan kasus langka lantaran melibatkan Kapolsek dalam prosesnya.
"Kasus polisi terlibat narkoba selalu berulang. Tapi ini adalah yang pertama kali ada sekelompok polisi diringkus lantaran terlibat narkoba. Ke-12 polisi itu seperti gerombolan mafia narkoba yang sedang beraksi, yang dipimpin Kapolseknya," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, Kamis (18/2/2021).
"Bagaimana pun kasus yang sangat memalukan ini merupakan pukulan telak bagi Polri, khususnya kapolri baru," tambahnya.
Baca juga: Nataru 2022 Diperbolehkan, Kombes Pol Yusep: Kami Lakukan Pengamanan Ring Berlapis
Terpisah, Kriminolog Universitas Padjadjaran (Unpad) Yesmil Anwar oun turut angkat suara. Dirinya mengaku prihatin dengan adanya berita penangkapan Kapolsek Astana Anyar dan belasan anggotanya karena diduga mengonsumsi sabu ini.
Yesmil mengungkapkan, dugaan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh para penegak hukum itu sendiri dipastikan berdampak pada ternodanya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
"Kapolsek ini kan ujung tombak. Kalau di ujungnya terjadi semacam ini, sulit untuk Polri bekerja secara professional dan kepercayaan masyarakat akan rusak," tutur Yesmil.
Baca juga: Teuku Tegar Abadi, Atlet Lompat Galah Peraih Medali Emas PON Papua Dijamin jadi Polisi
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengungkapkan, hingga Kamis (18/2/2021) ini, Polda Jabar, masih menindaklanjuti penyelidikan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Kompol Yuni Purwanti Dewi.
"Masih proses penyelidikan, belum ada sanksi," tegasnya.
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, dan 11 anggotanya di Polsek Astanaanyar, kini telah ditahan di Polda Jabar untuk kepentingan penyelidikan. Polwan cantik tersebut, juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar. (dns/rg4)
Editor : Redaksi