BACASAJA.ID - Aktivitas pelaku usaha pada malam hari terus dipantau saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro di Kabupaten Jombang.
Satgas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polsek dan Koramil 0814/15 Mojowarno, melakukan patroli dalam menegakkan pemberlakuan jam malam, pada Kamis (18/2/2021) malam. Terlihat toko - toko modern seperti Alfamart, Indomart, dan toko busana mematuhi peraturan. Mereka tutup Jam 20'00 WIB.
Baca juga: PPKM Mikro di Jatim Diperketat, Surabaya Zona Oranye, Ini Dafar Kawasan COVID-19 Terbaru
Meki sudah banyak yang taat peraturan, namun Satgas Covid Kecamatan Mojowarno tetap memberikan imbauan, baik kepada pemilik usaha maupun masyarakat. Demi meminimalisir penyebaran dan penularan Covid-19 Satgas akan terus melaksanakan patroli.
Baca juga: Kapolres Blitar Turun Langsung Pastikan Kelancaran PPKM Mikro
"Di hari ke empat penerapan PPKM di Kabupaten Jombang khususnya di wilayah Kecamatan Mojowarno, pelaku usaha sudah memahami. Tapi ada juga yang masih menutup usahanya melebihi jam 20.00. Satgas nantinya akan memantau sampai berakhirnya PPKM, setiap malam akan berpatroli, dan saya berharap masyarakat juga mendukung, "ujar Puguh Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Mojowarno (Ftr)
Editor : Redaksi