PPKM di Jombang, Satgas Pantau Aktivitas Pelaku Usaha

bacasaja.id
Satgas Kecamatan Mojowarno Jombang melakukan patroli malam dalam rangka PPKM berskala mikro

BACASAJA.ID - Aktivitas pelaku usaha pada malam hari terus dipantau saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro di Kabupaten Jombang.

Satgas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polsek dan Koramil 0814/15 Mojowarno, melakukan patroli dalam menegakkan pemberlakuan jam malam, pada Kamis (18/2/2021) malam.  Terlihat toko - toko modern seperti Alfamart, Indomart, dan toko busana mematuhi peraturan. Mereka tutup Jam 20'00 WIB.

Baca juga: Giliran 256 Pelajar SMPN 1 Kabuh Jombang Keracunan MBG, Dinkes Buka Suara

Meki sudah banyak yang taat peraturan, namun Satgas Covid Kecamatan Mojowarno tetap memberikan imbauan, baik kepada pemilik usaha maupun masyarakat. Demi meminimalisir penyebaran dan penularan Covid-19 Satgas akan terus melaksanakan patroli.

Baca juga: KPRI Sejahtera Jombang Bergolak Lagi, Anggota Pertanyakan Pembelian Tanah Rp124 Miliar Tanpa Persetujuan

"Di hari ke empat penerapan PPKM di Kabupaten Jombang khususnya di wilayah Kecamatan Mojowarno, pelaku usaha sudah memahami. Tapi  ada juga yang masih menutup usahanya melebihi jam 20.00. Satgas nantinya akan memantau sampai berakhirnya PPKM, setiap malam akan berpatroli, dan saya berharap masyarakat juga mendukung, "ujar Puguh Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Mojowarno (Ftr)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru