Kompensasi Kepada Warga Terdampak Pipanisasi Kewenangan PDAM Gresik

bacasaja.id
Warga Desa Sembayat kecamatan Manyar Gresik saat melakukan aksi demo, Senin (22/2/2021).

BACASAJA.ID - Puluhan warga Sembayat kecamatan Manyar menggelar aksi demo terkait penanaman pipa PDAM Giri Tirta Gresik yang dinilai tidak transparan dalam memberikan kompensasi kepada warga.

Humas PT. Gemilang menyebut sosialisasi dan kompensasi itu kewenangan pihak PDAM Giri Tirta. Saat berdialog dengan warga, Humas PT. Gemilang, Nano mengungkapkan bahwa persoalan sosialisasi dan kompensasi sepenuhnya menjadi kewenangan PDAM Giri Tirta.

Baca juga: Pria Sidoarjo Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos Driyorejo Gresik

Nano melanjutkan pekerjaan di wilayah Desa Sembayat ini dilakukan dengan model pengeboran pipa dengan alat berat sehingga dampak lingkungan maupun kerusakan jalan bisa diminimalisir.

Menurutnya, pihak pelaksana hanya mempunyai kewenangan mengganti kerusakan materil saat proses pengerjaan penanaman pipa. Kendati demikian, pihaknya akan melakukan koordinasi terkait tuntutan warga.

"Kami selaku pelaksana tidak punya kewenangan memberikan konpensasi, hanya mengganti kerusakan fisik saat proses pengerjaan penanaman pipa, untuk sosialisasi dan kompensasi bagi warga terdampak itu sepenuhnya kewenangan PDAM Giri Tirta, tetapi kami akan koordinasikan terkait tuntutan warga ini," ujar Nano.

Baca juga: Bunuh Diri dengan Loncat dari Lantai 30 Icon Apartement Gresik, ART ini Tulis Pesan Sedih ke Mamanya

Terkait besaran kompensasi, Nano berujar hal itu merupakan bukan domainnya. Sebenarnya, dalam proyek pipanisasi tidak ada kompensasi. Yang ada merupakan taliasih.

"Sebenarnya kompensasi itu tidak ada. Tapi ada taliasih yang sudah kami berikan ke sebagian warga terdampak. Jika memang ada rumah warga yang retak karena proyek ini, kami bertanggungjawab," ucapnya, Senin (22/2/2021).

Seperti diketahui, puluhan warga Desa Sembayat, Kecamatan Manyar, Gresik melakukan aksi demo protes adanya proyek penanaman pipa PDAM yang ditanam disepanjang jalan raya sembayat.

Baca juga: Gerak Cepat! Bupati Gresik Gus Yani Berhasil Bentuk Koperasi Merah Putih di 223 Desa

Warga protes disebabkan belum tuntasnya sosialisasi antara pihak PDAM maupun PT. Gemilang selaku kontraktor pelaksana mengerjakan penanaman pipa dengan warga.

Selain itu, Kompensasi bagi warga yang terdampak pun belum diselesaikan. Warga juga khawatir dengan dampak adanya proyek penanaman pipa PDAM itu mengakibatkan banyak kerusakan seperti tembok rumah retak-retak, tanah ambles, juga jalan rusak, dan masih banyak lagi dampaknya. (TBK/rg4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru