22 RT di Kota Surabaya Dinyatakan Zona Merah, Ini Daftarnya

bacasaja.id
Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto

BACASAJA.ID - Sebanyak 22 RT di Surabaya dinyatakan sebagai zona merah, per 23 Februari 2021. Anehnya, pada tanggal yang sama, Provinsi Jawa Timur disebut bebas dari zona merah. Kok bisa?

Penetapan zona merah itu berdasarkan SE Wali Kota Surabaya Nomor 443.2/1214/436.8.4/2021 tahun 2021. 

Baca juga: Terbitkan SE Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan COVID-19, Eri Cahyadi : Nggak Usah Panik!

Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan bahwa RT dengan jumlah kasus lebih dari satu termasuk zona merah. Sedangkan penentuan untuk zona kuning, merupakan RT dengan jumlah 1 kasus. Sedang zona hijau adalah RT tanpa kasus.

Irvan juga mengakui terdapat RT yang zona merah. Namun bila mengacu pada Instruksi Mendagri nomor 3 tahun 2021, RT baru dinyatalan zona merah bila memiliki 10 kasus positif Covid-19.

"Iya, sampai saat ini RT dengan status zona merah ada 22 RT. Bukan zona merah kalau mengacu Mendagri. Jadi disebut zona merah supaya lebih diketatkan lagi pengawasannya," kata irvan saat dikonfirmasi, Rabu (24/2/2021).

Untuk itu, ke depannya, wilayah-wilayah tersebut akan mendapatkan pemantauan dan penjagaan yang lebih ketat. "Iya (akan dipantau). Lebih diketatkan lagi penjagaannya. Harapannya warga bisa mnejaga diri sehingga penyebaran Covid-19 bisa diputus," tandasnya.

RT dengan kasus tinggi dan dinyatakan zona merah yang disebut Irvan adalah:

1. Sebanyak 3 kasus di RT 12 RW 1 Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran.

2. Sebanyak 3 kasus di RT 2 RW 9 Kelurahan Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut.

3. Sebanyak 3 kasus di RT 5 RW 5 Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir.

4. Sebanyak 3 kasus di RT 13 RW 7 Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambak Sari.

5. Sebanyak 2 kasus di RT 1 RW 7 Kelurahan Sukolilo Baru, Kecamatan Bulak.

6. Sebanyak 2 kasus di RT 4 RW 4 Kelurahan Dukuh Kupang, Kecamatan Dukuh Pakis.

7. Sebanyak 2 kasus di RT 2 RW 1 Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis.

8. Sebanyak 2 kasus RT 7 RW 5 Kelurahan Airlangga, Kecamatan Gubeng.

Baca juga: Siaga COVID-19, Dinkes Kota Surabaya Pastikan Belum Ada Kasus Terkonfirmasi

9. Sebanyak 2 kasus di RT 8 RW 1 Kelurahan Gubeng, Kecamatan Gubeng.

10. Sebanyak 2 kasus di RT 4 RW 5 Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan.

11. Sebanyak 2 akuss di RT 7 RW 1 Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karang Pilang.

12. Sebanyak 2 kasus di RT 7 RW 2 Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Krembangan.

13. Sebanyak 2 kasus di RT 5 RW 4 Kelurahan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantikan.

14. Sebanyak 2 kasus RT 4 RW 8 Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal.

15. Sebanyak 2 kasus di RT 2 RW 1 Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambi Kerep.

Baca juga: Kemenkes Terbitkan SE Covid-19, Wali Kota Eri Imbau Warga Gunakan Masker Jika Sakit

16. Sebanyak 2 kasus diRT 7 RW 11 Kelurahan Sawahan, Kecamatan Sawahan.

17. Sebanyak 2 kasus di RT 1 RW 5 Kelurahan Semolowaru, Kecamatan Sukolilo.

18. Sebanyak 2 kasus di RT 12 RW 7 Kelurahan Gading, Kecamatan Tambak Sari.

19. Sebanyak 2 kasus di RT 4 RW 1 Kelurahan Manukan Wetan, Kecamatan Tandes.

20. Sebanyak 2 kasus RT 4 RW 6 Kelurahan Tandes, Kecamatan Tandes.

21. Sebanyak 2 kasus di RT 8 RW 1 Kelurahan Ngagel, Kecamatan Wobokromo.

22. Sebanyak 2 kasus di RT 3 RW 4 Kelurahan Wonokromo, Kecamatan Wonokromo. (byta/L1)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru