Ini Tampang Pelaku Penusukan di Surabaya, Ternyata Tukang Jagal Sapi

bacasaja.id
Pelaku penusukan hingga meninggal dunia di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (4/3/2021)

BACASAJA.ID - Pelaku penusukan dengan korban Syaifuddin Sahab (23) di Wonokusumo, Surabaya, ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pelaku itu seorang pria berinisial HSN (36). Tersangka ini juga diketahui sebagai seorang jagal sapi.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan  kasus penusukan ini terjadi berawal dari tersangka yang tak sengaja melintas di Jalan Tenggumung Wetan Gang Mangga, Wonokusumo, setelah pulang dari pasar.

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Salurkan Hewan Kurban di Hari Raya Iduladha 1447 H. 

HSN melihat motor istrinya tengah masuk ke dalam halaman rumah korban, Syaifudin sahab. Ia pun  curiga dan penasaran, lantas mencoba mendekat untuk memastikannya.

"Tersangka melihat motor istrinya dituntun korban masuk ke halaman rumah. Dari situ tersangka mencoba menunggu di depan dan ternyata tidak muncul-muncul istrinya," katanya, Kamis (4/3/2021).

Tak lama kemudian tersangka mendengar adanya keributan dari ruangan sebelah. Pria itu pun menghampiri dan melihat istrinya sedang ditarik-tarik oleh korban.

Baca juga: Sinau Bareng Lawan Narkoba, AKP Adek Agus dan Prof. Siswanto Tekankan Pemberitaan Profesional dan Edukatif

"Karena tak terima istrinya mendapatkan tindakan tersebut, tersangka secara spontanitas mengeluarkan pisau yang dibawanya dan langsung menusukkan ke bagian perut korban sebelah kiri. Setelah itu disabetkan ke tangan korban juga hingga tersungkur bersimbah darah," jelasnya.

Setelah melakukan penusukan, tersangka membawa istrinya pulang ke rumah. Warga sekitar yang melihat kejadian itu tak ada yang berani mendekat.

Baca juga: Gerak Cepat Petugas Padamkan Api di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Pelayanan Masyarakat Dipastikan Tetap Normal

Tak lama kemudian polisi mendatangi TKP untuk membawa korban ke rumah sakit. Namun, nahas nyawa korban tak tertolong dan meninggal dalam perjalanan.

"Setelah itu kami mendapatkan informasi bahwa pelaku kabur ke rumah orang tuanya di wilayah Madura. Dalam 1x24 jam kami berhasil menangkap pelaku," pungkasnya. (ads)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru