Cak Eri Targetkan Seluruh Aset Pemkot Tersertifikat pada 2023

bacasaja.id
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menerima penyerahan Peta Bidang Tanah (PBT) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) I dan II.

BACASAJA.ID - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima penyerahan Peta Bidang Tanah (PBT) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) I dan II di ruang sidang wali kota, Kamis (4/3/2021).

BPN I menyerahkan sembilan sertifikat yang akan dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) serta 14 Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan yang dikelola oleh Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT).

Baca juga: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Sedangkan, BPN II menyerahkan sebanyak 486 PBT. Rinciannya yakni 39 dikelola DPBT dan DPUBMT 447 PBT. Berikutnya 23 Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan.

Wali Kota Eri menyebut, seluruh aset Pemkot yang saat ini belum tersertifikat akan segera bersertifikat, jika dihitung sebenarnya akan rampung pada tahun 2025, tetapi dilakukan percepatan menjadi 2023 mendatang.

Termasuk sertifikat untuk jalan, tanah maupun fasiltas umum (fasum) yang diserahkan pengembang kepada pemerintah.

Baca juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

“Paling tidak sudah keluar PBT-nya dahulu supaya bisa dimanfaatkan untuk masyarakat. Sebenarnya kalau dihitung penyelesaiannya bisa sampai tahun 2025 tetapi kita percepat dengan dukungan dari berbagai pihak,” ujar Eri Cahyadi.

Ia memastikan, minimal sudah keluar peta bidang agar aset negara itu bisa segera dapat dimanfaatkan dan digunakan untuk masyarakat.

“Saya berharap kolaborasi yang lebih hebat lagi dari sekarang, supaya kalau bisa kurang dari 2023 sudah kelar, akan lebih bagus,” tegasnya.

Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Sementara itu, Kepala BPN I Kota Surabaya Kartono Agustiyanto berupaya semaksimal mungkin agar target 2023 dapat terlampaui. Bahkan, dia memastikan hingga sampai hari ini jumlah persil yang belum tersertifikat sudah semakin berkurang.

“Berkurang terus. Kita akan maksimalkan, ini juga mendapat dorongan dan dukungan dari KPK. tahun 2023 harus tuntas,” pungkasnya. (byta/rg4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru