BACASAJA.ID - Salah seorang pelaku pencurian di Kabupaten Jombang babak belur dihakimi massa lantaran tertangkap basah saat menjalankan aksinya. Akibatnya, dia pun diserahkan ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Ngoro AKP Yanuar mengungkapkan,awal peristiwa bermula pada hari Rabu (03/3/2021) siang.
Baca juga: Oknum BRI Jombang Ditahan! Diduga Dalang Kredit Fiktif Rp1,2 Miliar, Begini Modusnya
Ketika itu, korban memarkir dan meninggalkan mobilnya di depan sebuah toko di Dusun Grenggeng, Desa Rejoagung Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.
Mengetahui hal itu, pelaku Muhammad Nur dan seorang rekannya Yon Yeyen lantas mengincar benda berharga di dalam mobil tersebut.
Pelaku Muhammad Nur ini sejatinya berencana mengambil handphone dengan cara membuka pintu mobil milik korban dengan menggunakan kunci T (kunci palsu). Tapi, cara itu tidak berhasil.
Baca juga: Mobil Rombongan Keluarga Perangkat Desa Asal Pacet Terbakar di Jombang
Lantas, pelaku memecah kaca pintu mobil dengan menggunakan kunci T. Setelah memecah kaca mobil, pelaku berhasil membawa sebuah handphone dan uang tunai sejumlah Rp 2 juta.
Korban yang tahu pun berteriak. Pelaku yang mendengar teriakan korban, langsung kabur beboncengan dengan temannya, namun nahas satu pelaku terjatuh.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jalur Arteri Nasional Jombang, Biker Tewas
"Warga yang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngoro Polres Jombang, langsung mendatangi tempat kejadian dan langsung membawa pelaku ke Mako Polsek Ngoro untuk penyidikan," tutur AKP Yanuar.
"Teman pelaku yang bernama Yon Yeyen berhasil melarikan diri, dan masih diburu keberadaannya," tambahnya. (ftr/rg4)
Editor : Redaksi