Kabid Pemberantasan BNNP Jatim Kombespol Monang Sidabuke menunjukan foto seorang berinsial HS yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) buronan atas kepemilikan 3 kilogram sabu serta menceritakan kegagalan proses penangkapan saat di kantor BNNP Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (7/3/2021). Upaya petugas BNNP Jatim meringkus HS, bandar narkoba asal Sokobanah, Sampang, Madura, gagal. Sebab, buronan itu dibawa kabur massa. Massa menghadang petugas sambil membawa celurit dan kayu. Don
Baca juga: Ketua Komisi A Apresiasi BNNP Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia
Editor : Redaksi