Toko-Toko di Jombang Masih Ada yang Langgar Jam Malam

bacasaja.id
Tim satgas Covid-19 menggelar patroli malam dengan mendatangi toko modern di Jombang, Kamis (11/3/2021) malam.

BACASAJA.ID - Satgas Penanggulangan Percepatan Covid-19 Kabupaten Jombang kembali patroli keliling pada Kamis (11/3/2021) malam. Satgas menemukan masih banyak toko yang melanggar jam malam. Padahal sesuai ketentuan mereka hanya boleh operasional hingga pukul 21.00 WIB.

Satgas yang terdiri dari petugas gabungan Polres Jombang, Kodim 0814 Jombang, Satpol PP dan Dishub Jombang ini lantas menegur toko-toko yang masih buka di atas pukul 21.00 WIB. Satgas juga meminta mereka menutup tokonya sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Satgas COVID-19 Terbitkan SE 16/2022 Atur Perjalanan Dalam Negeri Saat Pandemi

Sebelum melaksanakan patroli tim yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa II ini menggelar apel dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Mochamad Mukid.m Ia engucapkan terima kasih kepada semua personil, yang selama ini sudah bekerja keras, dalam menanggulangi penyebaran Covid19 sehingga bisa meminimalisir.

"Kita tetap konsisten dan tegas dalam penerapan pemberlakuan jam malam di masa PPKM, semua pelaku usaha baik toko, cafe dan toko modern, yang menutup usahanya melebihi jam, tetap kita tegur kalau masih bandel tindak tegas," tutur AKP Mukid kepada semua personil.

Baca juga: Ketua Satgas COVID-19: Ketentuan Protokol Kesehatan Mudik Lebaran Segera Terbit

Selanjutnya, Mukid meminta kepada masyarakat Jombang atas partisipasinya untuk saling menjaga, baik untuk kita maupun orang lain agar tidak berkerumun

"Pemerintah sudah mengupayakan apa yang bisa menghambat penyebaran Covid 19, baik melalui peraturan disiplin kesehatan, sosial/pishical distancing bahkan PPKM bersklara mikro, yang tujuannya hanya untuk menyelamatkan masyarakat," pungkasnya.

Baca juga: Satgas COVID-19 Terbitkan Protokol Kesehatan Sistem Bubble Pertemuan G20

Usai apel personil langsung mengelilingi kota maupun Kecamatan yang ada di Kabupaten Jombang. Tampak juga KBO Sat Binmas Iptu Heru Widodo, Kasitipol Iptu Agus dan Paurmin Bag, Ren Polres Jombang, Ipda Priyo. (Ftr)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru