Pandemi Membuat Siswi SMK Ini Terjerumus ke Prostitusi Online

bacasaja.id
Ilustrasi

BACASAJA.ID - Pandemi Covid-19 yang berjalan setahun ini tak hanya memukul perekonomian rakyat. Tapi juga menghantam moralitas pelajar. Bahkan, di antara mereka ada yang terjerumus ke dunia prostitusi online. Benarkah?

Sejak pandemi, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah ditiadakan, diganti sistem daring (online). Tak ayal pelajar dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bergelut dengan handphone (HP).

Baca juga: Vanessa Angel Ungkap Kisah di Balik Kasus Prostitusi Online yang Menjeratnya: Gue Bohongi Bibi Ada Job MC di Surabaya

Ada yang benar-benar mengerjakan tugas-tugas sekolah di rumah. Namun tak sedikit pula yang bermain game online.

Mirisnya, ada pula mereka menyalahgunakan HP atau ponsel yang mereka pakai untuk hal-hal negatif. Seperti dilakukan salah satun siswi SMK di Jakarta Timur ini. Ia nekat terjun ke dunia prostitusi setelah diajak teman-temannya.

Sebut saja Putri. Remaja 18 ini masih tinggal dengan orangtuanya. Putri mengaku terjun ke prostitusi online karena diajak oleh kawannya. Sejak sekolah online selama pandemi, dia memang lebih banyak mengunakan ponsel.

"Saya kenalan pakai aplikasi MiChat yang juga diberitahu oleh kawan,” ujar Putri dikutip dari Sindonews, Rabu (24/3/2021)

Baca juga: Tak Bisa Pulkam karena Pandemi, 3 Warga Uzbekistan Jual Diri di Bali

Dia mengaku memasang tarif untuk sekali kencan dengan pria hidung belang sebesar Rp800 ribu dan tidak pernah mau melayani long time.

“Saya kan harus pulang, jadi saya cuma mau short time aja,” ucapnya.

Setiap menjajakan diri, dia selalu bilang ke orangtuanya main ke rumah teman. Banyak tamu pria yang sudah menjadi langganannya sehingga bila butuh tubuhnya mereka akan langsung menghubunginya.

Baca juga: Buka Kos Harian untuk Prostitusi, Korbannya 36 Siswi SMP dan SMA

“Kalau yang sudah langganan biasanya tahu dan mereka sudah booking hotel terlebih dahulu, jadi saya tinggal datang,” kata siswi kelas 12 SMK itu.

Hasil menjual diri digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti bermain dengan teman atau gaya hidupnya. (sin/int)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru