Praktisi Hukum YPBHI Soroti Prostitusi Anak di Surabaya: Desak Penegakan Tegas Pasal 76I dan 88 UU Perlindungan Anak

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Taufan Dzaky Athallah, S.H., praktisi hukum dari Yayasan Pendampingan dan Bantuan Hukum Indonesia (YPBHI).
Taufan Dzaky Athallah, S.H., praktisi hukum dari Yayasan Pendampingan dan Bantuan Hukum Indonesia (YPBHI).

i

SURABAYA — Praktik prostitusi yang melibatkan anak di Surabaya kembali memantik keprihatinan berbagai kalangan. Salah satu sorotan tajam datang dari Taufan Dzaky Athallah, S.H., praktisi hukum dari Yayasan Pendampingan dan Bantuan Hukum Indonesia (YPBHI). Ia menegaskan bahwa negara dan masyarakat telah gagal melindungi anak jika praktik eksploitasi seksual masih terus berlangsung di tengah kota besar seperti Surabaya.

Menurut Taufan, perlindungan anak bukan hanya urusan moral, tetapi kewajiban hukum yang ditegaskan secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia menekankan bahwa kasus prostitusi anak harus diproses menggunakan pasal yang tepat dan bersifat lex specialis.

“Dalam kasus prostitusi anak, aturan yang berlaku bukan lagi pasal-pasal umum. Pasal 76I secara tegas melarang setiap orang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh, atau turut serta melakukan eksploitasi ekonomi maupun seksual terhadap anak,” ujar Taufan.

Ia menambahkan, Pasal 88 UU Perlindungan Anak juga memberikan sanksi berat bagi pelaku, yakni pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda hingga Rp200 juta. Karena itu, menurutnya, tidak boleh ada ruang kompromi dalam penegakan hukum terkait eksploitasi anak.

“Prostitusi anak adalah bentuk kejahatan yang merampas masa depan. Tidak ada alasan bagi aparat untuk ragu menjerat pelaku, baik mucikari, pengguna, maupun pihak-pihak yang membiarkan praktik tersebut,” tegasnya.

Keluarga Dinilai Memegang Peran Kunci

Selain aspek hukum, Taufan juga menyoroti lemahnya peran keluarga sebagai lingkungan pertama perlindungan anak. Ia menyebut pola asuh yang tidak tepat, minimnya komunikasi, dan kurangnya pengawasan menjadi pintu masuk berbagai ancaman bagi anak.

“Anak yang tidak mendapat pengasuhan positif akan lebih rentan terhadap bujuk rayu, eksploitasi, hingga kekerasan. Orang tua harus menjadi garda depan,” katanya.

Tantangan Baru di Era Digital

Taufan mengingatkan bahwa perkembangan teknologi memperluas ruang eksploitasi terhadap anak. Predator seksual kini tidak hanya beroperasi di jalanan, tetapi juga melalui platform digital.

“Kasus-kasus eksploitasi online meningkat. Literasi digital bagi anak dan orang tua menjadi keharusan,” ujarnya.

Desak Kolaborasi dan Penegakan Konsisten

Menutup pernyataannya, Taufan menyerukan penguatan kolaborasi multipihak—pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat, media, dan sektor swasta—untuk menciptakan lingkungan aman bagi anak.

“Negara wajib hadir secara nyata. Penegakan hukum harus tegas, terukur, dan konsisten. Perlindungan anak adalah ukuran keberadaban sebuah bangsa,” pungkasnya. (dims)

Berita Terbaru

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

MAMUJU TENGAH – Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan Bus Bintang Fadiya nomor polisi DN 7901 AU terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tasokko, Kecamatan K…

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

PROBOLINGGO — Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kota Probolinggo menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur …

Hari Primata Se Dunia 1 September

Hari Primata Se Dunia 1 September

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Oleh : Singky Soewadji Hari Primata Sedunia Menjadi Pengingat Akan Keanekaragaman Hayati Yang Ada di Indonesia.  Mari Kita Sama-sama Saling Menjaga Hutan & …

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

POLDA SULBAR - Sorotan lampu biru kendaraan patroli Polantas Polda Sulbar kembali menyisir ruas jalan Kota Mamuju, Sabtu (5/9/26) malam. Dalam program rutin…

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…