Prostitusi di Rusun Romokalisari Terbongkar, Tawarkan Anak Tetangga melalui MiChat

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana rusunawa Romokalisari Surabaya.
Suasana rusunawa Romokalisari Surabaya.

i

BACASAJA.ID – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, membongkar prostitusi di Rusun (rumah susun) Romokalisari Surabaya.

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan satu wanita yang menjual anak tetangganya yang masih berumur 15 tahun melalui media social Mi Chat.

Pelaku berinisial ST, perempuan, 27 thn, pekerjaan Swasta, Rusun Romo Kalisari, Surabaya ini menawari korban agar mau melakukan Open BO (Boking Order).

Karena bujuk rayu pelaku yang akan membelikan HP baru, korban yang masih anak-anak ini pun menerima ajakan pelaku. Kemudian tersangka mengajari cara mendownload aplikasi MiChat dan mengajari cara untuk mencari tamu melalui aplikasi tersebut.

“Pelaku ini mengajari korban untuk menjual dirinya melalui media social. Kadang dicarikan pelaku dan kadang korban mencari sendiri,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Rabu (2/2/2022).

Setelah mendapatkan tamu, lanjut Mirzal, pelaku menyuruh korban melayani tamu di rumah susun milik tersangka. Dari para tamu, tersangka meminta bagian sebesar Rp 50 ribu dari korban. Bahkan, terkadang uang dari hasil melayani tamu diminta semua oleh pelaku.

“Pelaku meminta tarif Rp 250 ribu sekali kencan, dari situ pelaku meminta bagian Rp 50 ribu dari korban. Kadang pelaku meminta semua dengan alasan agar tidak habis dan untuk bisa membeli HP baru untuk korban,” tambah Mirzal.

Dari hasil penyidikan, pelaku mengaku sudah menjual korban sebanyak 5 kali, hingga pada tanggal 31 Januri 2022, rusun milik tersangka digrebek oleh warga. Warga rusun mulai curiga dengan banyaknya laki-laki yang sering keluar masuk secara bergantian di rusun pelaku.

“Dari penggerebekan itu, warga melaporkan kejadian ini ke pada orang tua korban dan ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi,” tutup Mirzal. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …