BACASAJA.ID - Puluhan warga Dusun Jabaran, Desa Kedungpari, Kecamatan Mojowarno di Kabupaten Jombang menyegel proyek pembangunan menara telekomunikasi dengan banner bertuliskan "Proyek Ditutup Warga", Kamis (25/3/2021).
Pasalnya, warga merasa dilangkahi karena pemilik menara tak meminta izin kepada mereka.
Baca juga: Polda Jatim Bongkar Praktik Elpiji Oplosan di Jombang, Ini Kronologinya
Mengetahui aksi warga, para pemangku kebijakan khususnya Pemerintah Desa Kedungpari, segera menggelar mediasi. Warga yang keberatan pun dipertemukan dengan pemilik proyek menara yaitu Protelindo.
Pelaksanaan mediasi dilaksanakan di Gedung Pertemuan Balai Desa Kedungpari yang dihadiri Kades Kedungpari Suyono, Perwakilan dari PT Protelindo Eko, Kanit Intel Polsek Mojowarno Aiptu Aan Yulianto, Intel Kodim 0814 Jombang Serka Yani, Babinsa, Babinkamtibmas, dan warga.
Baca juga: Kakak Adik Naik Motor Terlindas Truk di Jombang, Sangat Kakak Meregang Nyawa
Dalam mediasi itu, salah satu warga yang keberatan, Feri, menyebut bahwa warga meminta agar pembangunan tower dihentikan. Alasannya, pembangunan tower tersebut belum nengantongi izin, sehingga warga meminta untuk menghentikan pengerjaannya.
"Sebelum akan dibangun tower warga tidak diajak bicara sama pihak Pemdes. Hanya yang menerima kompensasi saja dikumpulkan. Kalau penerima kompensasi yang dikumpulkan itu kan hanya persyaratan untuk mengurus izin, pokoknya warga minta jangan diteruskan pendirian tower tersebut," ujar Feri.
Baca juga: JOMBANG Gempar! Ditemukan Potongan Kepala Manusia di Sungai Konto Jombang, Korban Mutilasi?
Pihak PT Protelindo pun menanggapi keberatan warga dengan mengatakan, apa yang dikerjakan sudah sesuai peraturan Pemerintah yaitu pada waktu sosialisasi, hanya dengan pihak warga yang terdampak.
"Sebenarnya dalam mediasi ini bisa menemukan titik temu, tapi pihak warga tetap meminta pembangunan ini dihentikan, ya saya akan melaporkan kejadian ini ke kantor," ucap Eko perwakilan dari PT Protelindo. (Ftr)
Editor : Redaksi