BACASAJA.ID - Pelaku penculikan Nessa Alan Carera (7) alias Ara bocah asal Karanggayam Gang 1 Nomor 47 RT 05, Kelurahan Tambaksari Kecamatan Tambaksari Surabaya diduga dilakukan sepasang suami istri asal Pasuruan.
Dua pelaku penculikan itu yakni, OAA pria asal Jalan Imam Bonjol, Pasuruan dan AH perempuan warga Surabaya. Setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan awal, diketahui salah satu pelakunya juga pernah ditangkap dalam kasus narkoba.
Baca juga: 4 Orang Ditangkap karena Menagih Hutang dengan Menculik Anak di Bawah Umur di Surabaya
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhony Isir menyatakan jika setelah ditemukan, adik Ara hari ini, Sabtu (27/3/2021) dengan orang tuanya, polisi masih mendalami kasus tersebut.
Baca juga: Polisi: Kendaraan Terduga Penculik Bocah SD di Surabaya Terindentifikasi
"Untuk peran keduanya masih kita dalami, salah satunya dekat dan hubungan keluarga," kata Jhony Isir, Sabtu (27/3/2021).
Pokok permasalahan hilangnya Ara ini adalah karena perselisihan keluarga, dari situ kemudian menjadi proses penelusuran sehingga kemudian diketahui keberadaan Ara ini disalah satu wilayah Pasuruan.
Baca juga: Motif Pasutri Penculik, Sakit Hati karena Kerap Dihina Orangtua Ara
Keduanya akan dijerat pasal tentang perlindungan anak yang ketahui ancamannya minimal 3 tahun maksimal 15 tahun. (Jem)
Editor : Redaksi